Berita

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Muti/Net

Politik

Muhammadiyah Berpandangan Sistem Proporsional Terbuka Pileg Perlu Diubah

SELASA, 03 JANUARI 2023 | 13:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sistem dan pelaksanaan pemilu sarat dengan masalah, terutama politik uang yang membudaya dan politik identitas yang meluas. Pemilu sebagai instrumen demokrasi bahkan melahirkan praktik oligarki kekuasaan yang tidak sejalan dengan substansi demokrasi.

Begitu kata Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Muti lewat akun Twitter pribadinya, Selasa (3/1). Kicauan ini disampaikan jelang kedatangan komisioner KPU RI ke Gedung Dakwah Muhammadiyah di Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat siang ini.

Secara tegas, Abdul Muti turut menyampaikan pandangan Muhammadiyah bahwa sistem proporsional terbuka dalam pemilu legislatif perlu diubah.


Tapi, lanjutnya, pemilihan presiden, gubernur, bupati dan walikota secara langsung tidak perlu diubah. Hanya saja mekanisme pilpres, pilgub, pilbup, dan pilwalkot perlu diperbaiki ke arah yang lebih efisien dan efektif.

“Misalnya melalui sistem pemilu tertutup atau terbuka terbatas serta pemilihan eksekutif terintegrasi untuk meniadakan politik uang, ekses politik identitas, dan pembelahan politik masyarakat,” tegasnya.

Bersamaan dengan itu, Abdul Muti menjelaskan bahwa ke depan penting ada mekanisme kontrol. Tujuannya, agar proses dan produk legislasi perundang-undangan maupun peraturan pemerintahan hingga ke kementerian tidak bersifat oligarkis, monolitik, dan tertutup pada aspirasi publik, sehingga bertentangan dengan asas dan substansi demokrasi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya