Berita

Romahurmuziy yang diangkat sebagai ketua majelis pertimbangan partai PPP/Net

Politik

Mantan Napi Korupsi jadi Elite Parpol Lagi, Ujang Komarudin: Itulah Politik Indonesia

SELASA, 03 JANUARI 2023 | 13:16 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Aktifnya kembali mantan narapidana kasus korupsi Romahurmuziy sebagai elite Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menuai beragam reaksi publik.

Kendati hak berpolitik Romahurmuziy tidak dicabut oleh pemerintah, namun catatan kelam tersebut akan melekat selamanya di tubuh pria yang akrab disapa Romy itu dan PPP sebagai partai yang menampungnya.

Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin berpendapat, dipilihnya kembali Romy menjadi Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP) PPP telah mencoreng nama baik politik di tanah air.


"Sejatinya mencoreng nama PPP, tapi itulah politik di Indonesia. Saya melihatnya politik yang tidak membudayakan nilai-nilai kewarasan,” kata Ujang kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (3/1).

"Di kita ini banyak juga mantan napi terpilih lagi, dapat posisi lagi, di situlah letak kenapa bangsa kita menjadi bangsa terkorup. Karena salah satunya seperti itu,” kata Ujang lagi.

Seharusnya, kata Ujang, Romy menahan diri ketika ditawari jabatan strategis tersebut di PPP. Hal ini untuk membentuk citra positif bagi dunia politik di Indonesia yang dinilai kurang bersih oleh masyarakat.

"Mestinya, tahan-tahan dulu jangan masuk ke PPP dulu. Sulit Indonesia bakal maju dan berkembang kalau elitnya menerima tokoh-tokoh atau figur yang pernah tersandung kasus korupsi, seolah-olah tidak salah dan tidak dosa setelah korupsi, kembali bahkan menjdi Ketua Dewan Pertimbangan. Itulah politik kita yang tidak menanamkan etika politik dsb,” tutupnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya