Berita

Dunia

Peringatan Hari Pembunuhan Jenderal Soleimani, Iran Tuntut AS Bertanggung Jawab

SELASA, 03 JANUARI 2023 | 12:46 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Iran kembali mengeluarkan kecamannya terhadap langkah Amerika Serikat (AS) yang melakukan penyerangan layaknya teroris kepada komandan tinggi mereka, Qassem Soleimani.

Kecaman itu disampaikan Kementerian Luar Negeri Iran pada peringatan kematian Soleimani yang digelar Senin malam (2/1), yang mengatakan bahwa pemerintah AS sudah merencanakan dan melakukan serangan tersebut.

"AS melakukan pembunuhan terhadap mantan komandan Pasukan Quds dari Korps Pengawal Revolusi Islam dengan klaim dan dalih palsu," kata Kementerian, seperti dikutip dari AFP.


AS juga menggunakan kedok kontra-terorisme dan pelanggaran terang-terangan terhadap prinsip-prinsip hukum internasional.

Iran akan terus mengupayakan langkah hukum untuk menyeret mereka yang bertanggung jawab ke pengadilan.

Pada 3 Januari 2020, militer AS, atas perintah Presiden Donald Trump saat itu, membunuh Soleimani dalam serangan pesawat tak berawak di dekat Bandara Internasional Baghdad, dengan alasan bahwa dia secara aktif mengembangkan rencana untuk menyerang diplomat Amerika dan anggota layanan di Irak dan di seluruh wilayah.

Sehari sebelumnya, Menteri Luar Negeri Iran Hossein Amir-Abdollahian mengatakan bahwa hampir 60 pejabat AS telah masuk daftar hitam oleh Teheran karena keterlibatan mereka dalam pembunuhan itu, menambahkan bahwa Iran sedang menyelidiki kasus tersebut.

Dalam sebuah wawancara televisi, Amir-Abdollahian mengatakan meskipun Teheran telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan, Amerika dan Barat berusaha keras dalam upaya Iran untuk mengejar kasus ini secara hukum.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya