Berita

Direktur Survei dan Polling Indonesia (SPIN), Igor Dirgantara/Net

Politik

Partai Ummat Lolos, Pengamat: Jika Terbukti Ada Permainan, Oknum KPU Harus Mundur atau Dipecat

SELASA, 03 JANUARI 2023 | 10:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keikutsertaan Partai Ummat sebagai partai politik (parpol) calon peserta Pemilu Serentak 2024 dinilai sebagai sesuatu yang memperlihatkan kerja-kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang sebenarnya pada periode kali ini.

Dijelaskan Direktur Survei dan Polling Indonesia (SPIN), Igor Dirgantara, kepemimpinan KPU kali ini menimbulkan pertanyaan di publik. Alasannya, karena kinerja KPU dianggap janggal dalam tahapan verifikasi faktual, di mana terdapat gugatan dari Partai Ummat ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI yang berujung pada kelolosan.

"Aneh juga kalau Partai Ummat tidak lolos verifikasi faktual atau TMS (tidak memenuhi syarat) di dua provinsi, yakni NTT (Nusa Tenggara Timur) dan Sulut (Sulawesi Utara), sebelum verifikasi faktual ulang," ujar Igor kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (3/1).


Belum lagi, Igor mendengar perihal dugaan kecurangan dalam pelaksanaan verfak telah dilaporkan masyarakat ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), karena sejumah pimpinan KPU Pusat dan Daerah diduga melakukan intimidasi terhadap sejumlah jajarannya untuk mengubah hasil verfak sejumlah parpol yang TMS.

"Jika terbukti ada permainan oleh oknum di KPU, maka pengunduran diri atau pemecatan harus di lakukan karena melanggar prinsip netralitas dan independensi dari penyelenggara pemilu," tuturnya.

“Lagian malu-maluin saja KPU, setelah digugat Partai Ummat, baru deh ada keputusan meloloskan," demikian Igor menambahkan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya