Berita

Direktur Survei dan Polling Indonesia (SPIN), Igor Dirgantara/Net

Politik

Partai Ummat Lolos, Pengamat: Jika Terbukti Ada Permainan, Oknum KPU Harus Mundur atau Dipecat

SELASA, 03 JANUARI 2023 | 10:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keikutsertaan Partai Ummat sebagai partai politik (parpol) calon peserta Pemilu Serentak 2024 dinilai sebagai sesuatu yang memperlihatkan kerja-kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang sebenarnya pada periode kali ini.

Dijelaskan Direktur Survei dan Polling Indonesia (SPIN), Igor Dirgantara, kepemimpinan KPU kali ini menimbulkan pertanyaan di publik. Alasannya, karena kinerja KPU dianggap janggal dalam tahapan verifikasi faktual, di mana terdapat gugatan dari Partai Ummat ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI yang berujung pada kelolosan.

"Aneh juga kalau Partai Ummat tidak lolos verifikasi faktual atau TMS (tidak memenuhi syarat) di dua provinsi, yakni NTT (Nusa Tenggara Timur) dan Sulut (Sulawesi Utara), sebelum verifikasi faktual ulang," ujar Igor kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (3/1).


Belum lagi, Igor mendengar perihal dugaan kecurangan dalam pelaksanaan verfak telah dilaporkan masyarakat ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), karena sejumah pimpinan KPU Pusat dan Daerah diduga melakukan intimidasi terhadap sejumlah jajarannya untuk mengubah hasil verfak sejumlah parpol yang TMS.

"Jika terbukti ada permainan oleh oknum di KPU, maka pengunduran diri atau pemecatan harus di lakukan karena melanggar prinsip netralitas dan independensi dari penyelenggara pemilu," tuturnya.

“Lagian malu-maluin saja KPU, setelah digugat Partai Ummat, baru deh ada keputusan meloloskan," demikian Igor menambahkan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Gus Lilur Laporkan Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU ke KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:20

Ledakan Besar Guncang Pasar Cimanggis-Ciputat, 2 Orang Dikabarkan Tewas

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:00

Danantara Minta Maaf dan Ambil Alih PLN Batam Usai Listrik Padam

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:36

Pemerintah Diminta Gencar Sosialisasikan Beasiswa Pendidikan untuk Anak Papua

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:08

Ijazah Keluarga Jokowi itu Terus Melahirkan Masalah Bangsa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:54

GoTo Gelar RUPSLB, Restui Pembatalan Saham Tresuri dan Perombakan Direksi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:26

Terdakwa Pemerasan Bangun Paulus Dijemput Paksa di Tempat Hiburan, Alasan Mangkir Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:17

Kaya Omega-3, Bumi Wijaya Pilih Ikan Sidat untuk Gizidat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:07

Indonesia-Malaysia Perkuat Kerja Sama Imigrasi, Pencegahan TPPO jadi Perhatian

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05

Pertamina Patra Niaga Maksimalkan Langkah Pemulihan Layanan BBM di Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:52

Selengkapnya