Berita

Dendy Sulistyawan (kanan) mengakui Timnas Indonesia harus membenahi ketajaman di lini depan/PSSI

Sepak Bola

Cetak Gol ke Gawang Filipina, Dendy: Penyelesaian Akhir Tim Garuda Masih Buruk

SELASA, 03 JANUARI 2023 | 08:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kemenangan atas Filipina dengan skor 2-1 memang mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2022. Tapi, masih ada banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pelatih Shin Tae-yong terhadap skuatnya. Terutama soal finishing atau penyelesaian akhir yang masih jauh dari harapan.

Masih buruknya finishing Timnas Indonesia sepanjang Piala AFF 2022 ini diakui oleh striker Dendy Sulistyawan. Pemain asal Bhayangkara FC ini menjadi salah satu pencetak gol Indonesia ke gawang Filipina pada laga di Stadion Rizal Memorial, Manila, Senin malam (2/1).

"Kami harus memfokuskan (memperbaiki) penyelesaian akhir itu," kata Dendy usai laga, Senin (2/1). "Kami terus membenahi apa yang kurang di dalam tim."


Kualitas finishing Timnas Indonesia dalam 4 laga Grup A Piala AFF 2022 memang masih belum bisa dibilang tajam. Dalam laga melawan Kamboja, hanya 2 gol yang dicetak Indonesia dari total 16 tembakan, yang 8 di antaranya tepat sasaran.

Pun saat menggulung Brunei Darussalam 7-0, di mana Indonesia menciptakan 16 percobaan, yang 8 di antaranya on target.

Jumlah tembakan yang sama diciptakan Indonesia saat menghadapi Filipina. Tapi hanya 2 gol yang masuk ke gawang Filipina. Dari total 16 tendangan yang tercipta, 7 di antaranya tepat sasaran dan 9 melenceng.

Untuk itu, pebola 26 tahun itu memastikan ia dan rekan-rekannya akan terus mengasah ketajaman saat mendapat kesempatan di depan gawang lawan.

Dendy tidak ingin Indonesia tampil mengecewakan, terutama di lini depan, saat melakoni leg pertama semifinal Piala AFF 2022 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, pada Jumat (6/1) mendatang.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya