Berita

Dendy Sulistyawan (kanan) mengakui Timnas Indonesia harus membenahi ketajaman di lini depan/PSSI

Sepak Bola

Cetak Gol ke Gawang Filipina, Dendy: Penyelesaian Akhir Tim Garuda Masih Buruk

SELASA, 03 JANUARI 2023 | 08:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kemenangan atas Filipina dengan skor 2-1 memang mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2022. Tapi, masih ada banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pelatih Shin Tae-yong terhadap skuatnya. Terutama soal finishing atau penyelesaian akhir yang masih jauh dari harapan.

Masih buruknya finishing Timnas Indonesia sepanjang Piala AFF 2022 ini diakui oleh striker Dendy Sulistyawan. Pemain asal Bhayangkara FC ini menjadi salah satu pencetak gol Indonesia ke gawang Filipina pada laga di Stadion Rizal Memorial, Manila, Senin malam (2/1).

"Kami harus memfokuskan (memperbaiki) penyelesaian akhir itu," kata Dendy usai laga, Senin (2/1). "Kami terus membenahi apa yang kurang di dalam tim."


Kualitas finishing Timnas Indonesia dalam 4 laga Grup A Piala AFF 2022 memang masih belum bisa dibilang tajam. Dalam laga melawan Kamboja, hanya 2 gol yang dicetak Indonesia dari total 16 tembakan, yang 8 di antaranya tepat sasaran.

Pun saat menggulung Brunei Darussalam 7-0, di mana Indonesia menciptakan 16 percobaan, yang 8 di antaranya on target.

Jumlah tembakan yang sama diciptakan Indonesia saat menghadapi Filipina. Tapi hanya 2 gol yang masuk ke gawang Filipina. Dari total 16 tendangan yang tercipta, 7 di antaranya tepat sasaran dan 9 melenceng.

Untuk itu, pebola 26 tahun itu memastikan ia dan rekan-rekannya akan terus mengasah ketajaman saat mendapat kesempatan di depan gawang lawan.

Dendy tidak ingin Indonesia tampil mengecewakan, terutama di lini depan, saat melakoni leg pertama semifinal Piala AFF 2022 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, pada Jumat (6/1) mendatang.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya