Berita

Direktur Eksekutif Setara Institute, Ismail Hasani/Net

Politik

Setara Institute Minta DPR Tolak Perppu Cipta Kerja saat Rapat Paripurna

SELASA, 03 JANUARI 2023 | 08:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penerbitan Perppu 2/2022 tentang Cipta Kerja yang dilakukan Presiden Joko Widodo sehari jelang tahun 2022, semakin menunjukkan kegagalan sistem legislasi dalam sistem presidensial. Begitu tegas Direktur Eksekutif Setara Institute, Ismail Hasani kepada redaksi, Selasa (3/1).

Dia menjelaskan bahwa dalam sistem presidensial, kekuasaan dan legitimasi rakyat yang dipupuk melalui pemilihan langsung seharusnya tidak dibarengi dengan kewenangan legislasi dalam diri seorang presiden. Presiden cukup diberikan kewenangan veto atas sebuah produk UU yang tidak disetujuinya.

“Tetapi desain konstitutional Indonesia telah terlanjur memberikan kewenangan legislasi itu pada presiden. Dampaknya adalah yang tergambar dalam Perppu Cipta Kerja,” tegasnya.


Dalam kasus ini, Presiden Jokowi seperti sedang mengambil jalan pintas membentuk Perppu setelah produk legislasi dinyatakan inkonstitusional oleh MK karena mengingkari aspirasi demokrasi. Adapun Perppu yang dibuat hanya ditujukan untuk melegalisasi keberlakuan UU Cipta Kerja.

“Akumulasi kekuasaan yang dipupuk dalam sistem presidensial di satu sisi, dan sistem legislasi yang rapuh, telah memberikan kekuasaan absolut pada Presiden,” sambungnya.

Adapun dalil ancaman ketidakpastian global sebagai parameter kegentingan memaksa justru paradoks dengan yang digaungkan oleh presiden dalam berbagai pernyataannya, yaitu bahwa kondisi perekonomian Indonesia termasuk yang paling tinggi di antara negara-negara anggota G20 dengan capaian sebesar 5,72 persen pada kuartal III 2022 dan angka inflasi dalam posisi yang masih dapat dikendalikan.

“Artinya, ancaman ekonomi global yang didalilkan sebagai kegentingan memaksa dalam pembuatan Perppu sama sekali tidak memiliki alasan obyektif,” lanjut Ismail Hasani.

Dia menekankan bahwa konstitusi memang telah memberikan kewenangan subjektif pada presiden untuk membuat Perppu, namun pembuatan Perppu tidak berarti bahwa secara absolut tergantung kepada penilaian subjektif presiden, melainkan harus didasarkan pada keadaan objektif sebagai parameter kegentingan memaksa.

Atas berbagai argumen tersebut, Setara Institute mendesak DPR melalui Rapat Paripurna untuk tidak memberikan persetujuan terhadap Perppu Cipta Kerja. Dengan demikian, Perppu harus dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Kedua, Setara Institute meminta DPR dan Presiden benar-benar melakukan perbaikan substantif terhadap UU Cipta Kerja dengan menghapus pasal-pasal bermasalah yang merugikan hak-hak konstitusional masyarakat dan dilakukan dengan memperhatikan meaningful participation dalam setiap proses perbaikannya

“Terakhir, pemerintah dan DPR harus tunduk dan patuh terhadap Putusan MK No. 91/PUU-XVIII/2020, terutama dalam hal menangguhkan maupun tidak membuat kebijakan/tindakan baru yang bersifat strategis dan berdampak luas,” tutupnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya