Berita

Seorang pelayan mengatur botol anggur di rak anggur raksasa di sebuah bar di Dubai/Net

Dunia

Dorong Pertumbuhan Sektor Wisata, Dubai Hapus Pajak Penjualan Minuman Beralkohol

SELASA, 03 JANUARI 2023 | 06:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

  Dubai telah membuat gebrakan baru untuk membantu membangkitkan sektor wisata. Salah satunya dengan menghapus pajak untuk minuman beralkohol yang sebelumnya diberlakukan sebesar 30 persen.

MMI, salah satu dari dua pemasok minuman keras terbesar di Dubai, menyampaikan di akun resmi Instagram bahwa penghapusan pajak akan menjadi daya tarik bagi wisatawan.

“Dengan penghapusan pajak kota 30 persen dan lisensi minuman keras gratis, membeli minuman favorit Anda sekarang lebih mudah dan lebih murah dari sebelumnya,” kata MMI, seperti dikutip dari Reuters, Senin (2/1).


Penghapusan pajak minuman beralkohol di pusat perbelanjaan maupun di tempat-tempat wisata mulai berlaku minggu ini dengan masa percobaan lima tahun. Harga yang tertera di toko-toko akan menunjukkan bahwa pajak telah dihapuskan.

Namun begitu, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 5 persen masih diberlakukan.

Sektor pariwisata adalah salah satu keunggulan Dubai. Setelah pandemi Covid-19, jumlah wisatawan terus meningkat hingga 180 persen.

Menyadari sektor pariwisata menjadi salah satu pos pendapatan non-minyak yang sangat besar, Uni Emirat Arab terus melakukan banyak terobosan untuk menarik minat wisawatan di tengah persaingan ketat dengan sesama negara Teluk.

Negara-negara Arab nampak berlomba memajukan sektor wisata. Setelah Arab Saudi dengan Proyek Laut Merah, Ras Al-Khaimah -salah satu emirat dalam Uni Emirat Arab- akan membuka kasino yang pertama di Teluk pada 2026 mendatang.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya