Berita

Seorang pelayan mengatur botol anggur di rak anggur raksasa di sebuah bar di Dubai/Net

Dunia

Dorong Pertumbuhan Sektor Wisata, Dubai Hapus Pajak Penjualan Minuman Beralkohol

SELASA, 03 JANUARI 2023 | 06:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

  Dubai telah membuat gebrakan baru untuk membantu membangkitkan sektor wisata. Salah satunya dengan menghapus pajak untuk minuman beralkohol yang sebelumnya diberlakukan sebesar 30 persen.

MMI, salah satu dari dua pemasok minuman keras terbesar di Dubai, menyampaikan di akun resmi Instagram bahwa penghapusan pajak akan menjadi daya tarik bagi wisatawan.

“Dengan penghapusan pajak kota 30 persen dan lisensi minuman keras gratis, membeli minuman favorit Anda sekarang lebih mudah dan lebih murah dari sebelumnya,” kata MMI, seperti dikutip dari Reuters, Senin (2/1).

Penghapusan pajak minuman beralkohol di pusat perbelanjaan maupun di tempat-tempat wisata mulai berlaku minggu ini dengan masa percobaan lima tahun. Harga yang tertera di toko-toko akan menunjukkan bahwa pajak telah dihapuskan.

Namun begitu, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 5 persen masih diberlakukan.

Sektor pariwisata adalah salah satu keunggulan Dubai. Setelah pandemi Covid-19, jumlah wisatawan terus meningkat hingga 180 persen.

Menyadari sektor pariwisata menjadi salah satu pos pendapatan non-minyak yang sangat besar, Uni Emirat Arab terus melakukan banyak terobosan untuk menarik minat wisawatan di tengah persaingan ketat dengan sesama negara Teluk.

Negara-negara Arab nampak berlomba memajukan sektor wisata. Setelah Arab Saudi dengan Proyek Laut Merah, Ras Al-Khaimah -salah satu emirat dalam Uni Emirat Arab- akan membuka kasino yang pertama di Teluk pada 2026 mendatang.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya