Berita

Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J)/RMOL

Hukum

Psikolog Forensik: Ricky Rizal Berani Tolak Perintah Sambo karena Pangkatnya Bripka

SENIN, 02 JANUARI 2023 | 17:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Faktor “high power distance” Ferdy Sambo seorang jenderal bintang dua yang adalah Kadiv Propam Polri sedianya membuat para ajudan sulit menolak perintah, termasuk untuk menembak Brigadir J.

Namun demikian, faktor yang antara lain membuat Ricky Rizal (RR) berani menolak perintah Ferdy Sambo selain karena lingkungan unit kerja sangat kekeluargaan, RR juga berpangkat Bripka di antara para ajudan lainnya.

Demikian disampaikan Ahli Psikologi Forensik dari Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI), Nathanael Elnadus J Sumampouw saat dihadirkan sebagai ahli meringankan untuk terdakwa Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/1).


“Sedangkan mereka ini dari segi kepangkatan, saudara RR Bripka. Jadi, artinya banyak level jenjang yang kemudian di antara mereka (ajudan). Nah hal ini yang bersangkutan (RR) dengan tegas katakan “izin saya tidak sanggup saya tidak kuat mental”. Hal ini juga didukung oleh profil psikologisnya. Bahwa dia mampu memiliki kondisi psikologis untuk berani katakan tidak pada pimpinan yang posisinya jauh lebih tinggi,” kata Nathanael.

Selain itu, Nathanael juga menyebutkan bahwa perintah Sambo untuk menembak Brigadir J di luar kompetensi RR yang memiliki latar belakang Lantas (Lalu Lintas). Dengan kata lain, kata Nathanael seteleh melakukan wawancara langsung, RR tidak memiliki kompetensi menembak sebagaimana ajudan Sambo yang lainnya.

“Terutama secara spesifik fungsinya regident (Lantas). Saya pahami bahasa sehari-hari tugas dia administrasi. Jadi bukan sesuatu yang dalam kesehariannya bahkan dari pelatihan, dia punya skill untuk gunakan senjata. Sehingga yang bersangkutan bisa untuk menolaknya,” demikian Nathanael.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya