Berita

Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J)/RMOL

Hukum

Psikolog Forensik: Ricky Rizal Berani Tolak Perintah Sambo karena Pangkatnya Bripka

SENIN, 02 JANUARI 2023 | 17:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Faktor “high power distance” Ferdy Sambo seorang jenderal bintang dua yang adalah Kadiv Propam Polri sedianya membuat para ajudan sulit menolak perintah, termasuk untuk menembak Brigadir J.

Namun demikian, faktor yang antara lain membuat Ricky Rizal (RR) berani menolak perintah Ferdy Sambo selain karena lingkungan unit kerja sangat kekeluargaan, RR juga berpangkat Bripka di antara para ajudan lainnya.

Demikian disampaikan Ahli Psikologi Forensik dari Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI), Nathanael Elnadus J Sumampouw saat dihadirkan sebagai ahli meringankan untuk terdakwa Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/1).


“Sedangkan mereka ini dari segi kepangkatan, saudara RR Bripka. Jadi, artinya banyak level jenjang yang kemudian di antara mereka (ajudan). Nah hal ini yang bersangkutan (RR) dengan tegas katakan “izin saya tidak sanggup saya tidak kuat mental”. Hal ini juga didukung oleh profil psikologisnya. Bahwa dia mampu memiliki kondisi psikologis untuk berani katakan tidak pada pimpinan yang posisinya jauh lebih tinggi,” kata Nathanael.

Selain itu, Nathanael juga menyebutkan bahwa perintah Sambo untuk menembak Brigadir J di luar kompetensi RR yang memiliki latar belakang Lantas (Lalu Lintas). Dengan kata lain, kata Nathanael seteleh melakukan wawancara langsung, RR tidak memiliki kompetensi menembak sebagaimana ajudan Sambo yang lainnya.

“Terutama secara spesifik fungsinya regident (Lantas). Saya pahami bahasa sehari-hari tugas dia administrasi. Jadi bukan sesuatu yang dalam kesehariannya bahkan dari pelatihan, dia punya skill untuk gunakan senjata. Sehingga yang bersangkutan bisa untuk menolaknya,” demikian Nathanael.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya