Berita

Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga/RMOL

Politik

Jamiluddin Ritonga: Perppu Cipta Kerja Abaikan DPR RI

SENIN, 02 JANUARI 2023 | 17:16 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Penerbitan Peraturan Pengganti Undang Undang (Perppu) ppu Cita Kerja (Ciptaker) mengabaikan keberadaan DPR RI. Karena itu, DPR RI seharusnya menolak Perppu tersebut.

Demikian pandangan pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (2/1).

Menurut Jamiluddin. Presiden terkesan sudah tidak menganggap DPR RI. Padahal putusan Mahkamah Konstitusi meminta untuk merevisi UU Cipta Kerja.


"Revisi UU Cipta Kerja tidak bisa dilakukan oleh pemerintah sendiri. UU tersebut harus dibahas bersama dengan DPR RI sesuai putusan MK," kata Jamiluddin.

Pendapat Jamiluddin, Perppu Cipta Kerja telah menabrak tatanan hukum yang berlaku. Konstitusi terkesan ditabrak begitu saja. Ia menjelaskan, DPR RI seharusnya marah atas tindakan pemerintah, sebab DPR terkesan sudah dianggap tidak ada.

"Karena itu, DPR idealnya menolak Perppu tersebut. DPR harus berani memposisikan setara dengan Presiden. Sebab, dalam konstitusi kedudukan DPR setara dengan presiden," pungkasnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Wall Street Keluar dari Tekanan, Nasdaq Melonjak 1,69 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 08:14

Binar Emas Kembali Berkilau, Harga Melesat Lebih dari 2 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 07:35

Bursa Eropa Menguat Tajam setelah Harga Minyak Turun

Jumat, 18 September 2026 | 07:02

UMKM Binaan Peratamina

Jumat, 18 September 2026 | 05:52

KPK Harus Hati-hati Buka Informasi Dugaan Korupsi Bea Cukai ke Publik

Jumat, 18 September 2026 | 05:25

PPN Kejawanan Diproyeksikan jadi Magnet Pertumbuhan Ekonomi Pesisir

Jumat, 18 September 2026 | 04:57

Momentum Memperkuat Akuntabilitas Belanja Negara

Jumat, 18 September 2026 | 04:25

Pembangunan di Papua Perlu Libatkan Kelembagaan Adat

Jumat, 18 September 2026 | 03:48

Perhutani Dorong Ekonomi Desa Lewat Penyaluran PUMK

Jumat, 18 September 2026 | 03:20

Mengawal Garibaldi

Jumat, 18 September 2026 | 02:55

Selengkapnya