Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Harga Rumah Meroket, Kanada Larang Pembelian untuk Investor Asing

SENIN, 02 JANUARI 2023 | 15:21 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kanada pada awal tahun ini memutuskan untuk menutup pintunya bagi para investor asing yang ingin membeli rumah, dengan memberlakukan UU yang melarang orang asing membeli properti rumah di negaranya mulai Minggu (1/1).

Aturan tersebut disahkan untuk menghindari terjadinya krisis perumahan, seiring dengan melonjaknya harga rumah di Kanada yang semakin tidak terjangkau sejak pandemi Covid-19 dimulai.

Menurut laporan CNN, beberapa politisi percaya bahwa pembeli asing bertanggung jawab atas lonjakan properti tersebut,  karena sering mengambil unit rumah sebagai sebuah bentuk investasi.

Situs web kampanye partai Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau pada tahun lalu pernah menyoroti masalah ini, menurut partai Trudeau rumah di Kanada banyak disenangi oleh para investor asing, dan perusahaan kaya yang sering tertarik untuk membeli properti di negaranya.

“Keinginan membeli rumah di Kanada telah menarik orang-orang yang hanya ingin mencari keuntungan, perusahaan kaya dan investor asing,” kata Partai Liberal di berbagai poster pemilihannya ketika itu.

“Ini mengarah ke masalah nyata perumahan yang kurang dimanfaatkan dan kosong, spekulasi yang merajalela dan harga yang meroket. Rumah adalah untuk orang, bukan investor," tambahnya.

Meskipun demikian, pemerintah telah membuat beberapa pengecualian yang memungkinkan individu seperti imigran dan penduduk tetap yang bukan warga negara untuk masih dapat membeli rumah di negara itu.

Pemerintah ibukota Ottawa juga mengklarifikasi bahwa larangan tersebut hanya akan berlaku untuk tempat tinggal kota dan bukan untuk properti rekreasi seperti pondok musim panas.

Belakangan sempat dikabarkan bahwa pasar real estate Kanada telah mendingin bagi penjual karena kenaikan suku bunga kredit mengikuti kebijakan moneter agresif Bank of Canada dalam upaya untuk mengendalikan inflasi.

Asosiasi Real Estate Kanada (CREA) mencatat kini harga rumah rata-rata telah turun dari harga puncaknya, yang awalnya memuncak tepat di atas 800 ribu Dolar Canada atau senilai Rp 9,1 miliar. Kini turun sekitar 13 persen, menjadi 630 ribu Dollar Canada (Rp 7,2 miliar) pada Desember kemarin.

Menanggapi UU yang baru diberlakukan tersebut, CREA menyuarakan keprihatinannya, bahkan dengan pengecualian bagi orang yang berniat pindah ke Kanada.

“Kanada telah membangun reputasi sebagai negara multikultural yang menyambut orang-orang dari seluruh dunia. Seperti yang diusulkan saat ini, larangan pembelian properti hunian oleh orang non-Kanada akan dapat memengaruhi reputasi kami sebagai negara yang ramah,” tulis pernyataan dari grup tersebut.

Populer

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

UPDATE

Respons Dedi Mulyadi soal Penggeledahan di Rumah Ridwan Kamil

Rabu, 12 Maret 2025 | 03:30

Bakamla Gagalkan Penyelundupan 60 Ribu Ekor Baby Lobster Senilai Rp1 Miliar

Rabu, 12 Maret 2025 | 03:12

Lonjakan Arus Mudik Diperkirakan Terjadi pada 28 Maret 2025

Rabu, 12 Maret 2025 | 02:50

Trump Akan Kembali Batasi Warga dari Negara Muslim Masuk AS

Rabu, 12 Maret 2025 | 02:30

Jojo dan Putri KW Melaju ke 16 Besar All England 2025

Rabu, 12 Maret 2025 | 02:10

NTP Menurun, Komisi IV DPR Minta Kementan Perhatikan Kesejahteraan Petani

Rabu, 12 Maret 2025 | 01:53

Stabilkan Harga Bapok, Operasi Pasar Diminta Digelar Lebih Masif

Rabu, 12 Maret 2025 | 01:35

Undang Menko Airlangga, DPP Bapera Bakal Santuni 20 Ribu Anak Yatim di Jakarta

Rabu, 12 Maret 2025 | 01:17

Elemen Masyarakat Sumsel Apresiasi Kejari Muba Tahan Pengusaha Haji Halim Ali

Rabu, 12 Maret 2025 | 00:59

Legislator PDIP Soroti Kasus Proyek Digitalisasi Pertamina-Telkom

Rabu, 12 Maret 2025 | 00:34

Selengkapnya