Berita

KPU dan Bawaslu/Net

Politik

DKPP Butuhkan KPU dan Bawaslu yang Berkualitas Secara Moral

SENIN, 02 JANUARI 2023 | 13:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jumlah dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) yang dicatat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada tahun 2022 terbilang masih tinggi. Apalagi melihat mayoritas aduan paling banyak tertuju pada dua lembaga penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu.

Ketua DKPP, Heddy Lugito menjelaskan, per tahun 2022 ada 124 aduan yang masuk ke pihaknya. Namun, dari total tersebut ada sebanyak 49 aduan yang dilimpahkan ke proses persidangan dengan materiil aduan mayoritas terkait dugaan tidak profesionalnya perekrutan anggota badan adhoc penyelenggara pemilu.

"Kita membutuhkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berkualitas secara moral dan profesional sebagai kunci untuk terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, bersih, terbuka, dan akuntabel," ujar Heddy kepada wartawan pada Senin (2/1).


Ia juga memastikan, pelaksanaan penanganan aduan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang masuk ke DKPP akan diproses sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Dalam konteks menjaga integritas jajaran penyelenggara pemilu itu, perundang-undangan kita melembagakan adanya DKPP. Tugasnya, menangani pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu)," demikian Heddy menambahkan.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya