Berita

KPU dan Bawaslu/Net

Politik

DKPP Butuhkan KPU dan Bawaslu yang Berkualitas Secara Moral

SENIN, 02 JANUARI 2023 | 13:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jumlah dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) yang dicatat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada tahun 2022 terbilang masih tinggi. Apalagi melihat mayoritas aduan paling banyak tertuju pada dua lembaga penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu.

Ketua DKPP, Heddy Lugito menjelaskan, per tahun 2022 ada 124 aduan yang masuk ke pihaknya. Namun, dari total tersebut ada sebanyak 49 aduan yang dilimpahkan ke proses persidangan dengan materiil aduan mayoritas terkait dugaan tidak profesionalnya perekrutan anggota badan adhoc penyelenggara pemilu.

"Kita membutuhkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berkualitas secara moral dan profesional sebagai kunci untuk terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, bersih, terbuka, dan akuntabel," ujar Heddy kepada wartawan pada Senin (2/1).


Ia juga memastikan, pelaksanaan penanganan aduan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang masuk ke DKPP akan diproses sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Dalam konteks menjaga integritas jajaran penyelenggara pemilu itu, perundang-undangan kita melembagakan adanya DKPP. Tugasnya, menangani pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu)," demikian Heddy menambahkan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya