Berita

KPU dan Bawaslu/Net

Politik

DKPP Butuhkan KPU dan Bawaslu yang Berkualitas Secara Moral

SENIN, 02 JANUARI 2023 | 13:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jumlah dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) yang dicatat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada tahun 2022 terbilang masih tinggi. Apalagi melihat mayoritas aduan paling banyak tertuju pada dua lembaga penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu.

Ketua DKPP, Heddy Lugito menjelaskan, per tahun 2022 ada 124 aduan yang masuk ke pihaknya. Namun, dari total tersebut ada sebanyak 49 aduan yang dilimpahkan ke proses persidangan dengan materiil aduan mayoritas terkait dugaan tidak profesionalnya perekrutan anggota badan adhoc penyelenggara pemilu.

"Kita membutuhkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berkualitas secara moral dan profesional sebagai kunci untuk terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, bersih, terbuka, dan akuntabel," ujar Heddy kepada wartawan pada Senin (2/1).


Ia juga memastikan, pelaksanaan penanganan aduan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang masuk ke DKPP akan diproses sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Dalam konteks menjaga integritas jajaran penyelenggara pemilu itu, perundang-undangan kita melembagakan adanya DKPP. Tugasnya, menangani pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu)," demikian Heddy menambahkan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya