Berita

Terdakwa Kuat Maruf saat akan menghadiri persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin (2/1)/RMOL

Hukum

Saksi Ahli: Tanpa Ada Meeting of Mind, Orang di Lokasi Pembunuhan Tak Bisa Disebut Turut Serta

SENIN, 02 JANUARI 2023 | 13:14 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tidak semua orang yang berada di lokasi pembunuhan bisa dikategorikan sebagai pihak yang turut serta melakukan tindak kejahatan tersebut. Kategori itu baru bisa terapkan jika ada meeting of mind atau pertemuan pemikiran dengan pelaku.

"Kalau itu bentuknya turut serta harus ada meeting of mind, maka tidak semua orang yang berada di dalam satu tempat ketika terjadi satu kejahatan itu berarti turut serta," kata saksi ahli meringankan terdakwa Kuat Maruf, Arif Setiawan, dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (2/1).

Ahli Pidana dari UII Yogyakarta ini mengurai, niat Kuat Maruf saat berada di lokasi pembunuhan Brigadir J harus diungkap. Sebab, Kuat Maruf tidak serta merta bisa dikategorikan sebagai pihak yang turut serta melakukan pembunuhan jika tidak ada meeting of mind dengan Ferdy Sambo yang diyakini memberi perintah menembak Brigadir J.

"Tergantung apakah orang yang ada di situ itu terjadi kesepahaman yang sama enggak untuk terjadi kejahatan tadi yang dimaksud (pembunuhan Brigadir J)," kata Arif.

Menurut Arif, fakta persidangan terkait niat Kuat Maruf saat berada di lokasi pembunuhan Brigadir J akan dipelajari hakim. Apabila tidak ada meeting of mind, Kuat Maruf tidak bisa disebut terlibat.

"Kalau itu ada kesepahaman yang sama di antara orang di situ berarti ada meeting of mind, (kalau tidak ada) berarti tidak ada keturutsertaan, itu semuanya menyangkut pembuktian saja," demikian Arif.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

UPDATE

Menag Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji di Arab Saudi

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:05

Baru Kantongi 100 Ribu KTP, Noer Fajriensyah Ngebet Maju Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:02

Politikus Perempuan di DPR Diprediksi Bertambah 10 Orang

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:29

PDIP Tancap Gas Godok Nama-Nama Calon di Pilkada 2024

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:26

Pemprov DKI Tak Serius Sediakan TPU di Kepulauan Seribu

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:00

Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:40

Ridwan Kamil-Bima Arya Berpeluang Dipromosikan 3 Parpol Besar di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:32

DPRD DKI Terus Dorong Program Sekolah Gratis Direalisasikan

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:24

Buku "Peta Jalan Petani Cerdas" Panduan Petani Sukses Dunia Akhirat

Senin, 06 Mei 2024 | 23:59

Popularitas Jokowi dan Gibran Tetap Tinggi Tanpa PDIP

Senin, 06 Mei 2024 | 23:11

Selengkapnya