Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pakistan Deportasi Tahanan Pengungsi Perempuan Ilegal ke Afghanistan

SENIN, 02 JANUARI 2023 | 11:57 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Pakistan memutuskan untuk mendeportasi para pengungsi perempuan asal Afghanistan yang ditangkap dan dipenjara mulai Januari 2023.

Seorang petugas penjara di Karachi pada Minggu (1/1) mengatakan para tahanan akan dibebaskan dan dipulangkan ke Afghanistan mulai pekan pertama bulan ini.

Salah seorang tahanan, Gul Khanda (65 tahun), mengaku dirinya telah ditahan lebih dari dua bulan di penjara Pakistan dan meminta dibebaskan.


"Tolong lepaskan kami. Kami telah menjalani hukuman dua bulan kami. Kita harus dibebaskan sekarang. Kasihanilah kami demi Tuhan," ujarnya seperti dimuat TOLO News.

Tahanan perempuan lainnya ditahan di Penjara Parwa, Nilofar (67) mengatakan dirinya hidup dalam kemiskinan dan berupaya mencari pekerjaan di Pakistan, tetapi ia justru ditangkap.

"Jika Anda tidak ingin kami bekerja di sini, mari kita kembali ke Afghanistan. Kami punya rumah di sana. Kami akan kembali ke rumah. Saya sakit dan begitu juga kedua menantu perempuan saya. Demi Tuhan, lepaskan kami agar kami bisa kembali ke rumah," ucapnya.

Dimuat The Diplomat, operasi penggerebekan yang diilakukan polisi Pakistan telah menahan sekitar 1.200 warga negara Afghanistan, termasuk perempuan dan anak-anak yang memasuki kota pelabuhan selatan Karachi tanpa dokumen perjalanan yang sah.

Penangkapan tersebut menuai kecaman dari Afghanistan dan badan-badan PBB setelah gambar anak-anak Afghanistan yang dikurung tersebar secara online.  

Sementara itu, kuasa usaha kedutaan Afghanistan di Pakistan, Sardar Ahmad Khan Shekib mengatakan hampir 2.000 warga Afghanistan dipenjara di Pakistan dengan situasi yang memprihatinkan.

Banyaknya migran yang ditahan Pakistan menjadi salah satu sumber ketegangan antara dirinya dengan negara tetangga Afghanistan, beberapa laporan menyebut Islamabad menggunakan pengungsi untuk menekan Kabul.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya