Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pakistan Deportasi Tahanan Pengungsi Perempuan Ilegal ke Afghanistan

SENIN, 02 JANUARI 2023 | 11:57 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Pakistan memutuskan untuk mendeportasi para pengungsi perempuan asal Afghanistan yang ditangkap dan dipenjara mulai Januari 2023.

Seorang petugas penjara di Karachi pada Minggu (1/1) mengatakan para tahanan akan dibebaskan dan dipulangkan ke Afghanistan mulai pekan pertama bulan ini.

Salah seorang tahanan, Gul Khanda (65 tahun), mengaku dirinya telah ditahan lebih dari dua bulan di penjara Pakistan dan meminta dibebaskan.


"Tolong lepaskan kami. Kami telah menjalani hukuman dua bulan kami. Kita harus dibebaskan sekarang. Kasihanilah kami demi Tuhan," ujarnya seperti dimuat TOLO News.

Tahanan perempuan lainnya ditahan di Penjara Parwa, Nilofar (67) mengatakan dirinya hidup dalam kemiskinan dan berupaya mencari pekerjaan di Pakistan, tetapi ia justru ditangkap.

"Jika Anda tidak ingin kami bekerja di sini, mari kita kembali ke Afghanistan. Kami punya rumah di sana. Kami akan kembali ke rumah. Saya sakit dan begitu juga kedua menantu perempuan saya. Demi Tuhan, lepaskan kami agar kami bisa kembali ke rumah," ucapnya.

Dimuat The Diplomat, operasi penggerebekan yang diilakukan polisi Pakistan telah menahan sekitar 1.200 warga negara Afghanistan, termasuk perempuan dan anak-anak yang memasuki kota pelabuhan selatan Karachi tanpa dokumen perjalanan yang sah.

Penangkapan tersebut menuai kecaman dari Afghanistan dan badan-badan PBB setelah gambar anak-anak Afghanistan yang dikurung tersebar secara online.  

Sementara itu, kuasa usaha kedutaan Afghanistan di Pakistan, Sardar Ahmad Khan Shekib mengatakan hampir 2.000 warga Afghanistan dipenjara di Pakistan dengan situasi yang memprihatinkan.

Banyaknya migran yang ditahan Pakistan menjadi salah satu sumber ketegangan antara dirinya dengan negara tetangga Afghanistan, beberapa laporan menyebut Islamabad menggunakan pengungsi untuk menekan Kabul.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya