Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pakistan Deportasi Tahanan Pengungsi Perempuan Ilegal ke Afghanistan

SENIN, 02 JANUARI 2023 | 11:57 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Pakistan memutuskan untuk mendeportasi para pengungsi perempuan asal Afghanistan yang ditangkap dan dipenjara mulai Januari 2023.

Seorang petugas penjara di Karachi pada Minggu (1/1) mengatakan para tahanan akan dibebaskan dan dipulangkan ke Afghanistan mulai pekan pertama bulan ini.

Salah seorang tahanan, Gul Khanda (65 tahun), mengaku dirinya telah ditahan lebih dari dua bulan di penjara Pakistan dan meminta dibebaskan.


"Tolong lepaskan kami. Kami telah menjalani hukuman dua bulan kami. Kita harus dibebaskan sekarang. Kasihanilah kami demi Tuhan," ujarnya seperti dimuat TOLO News.

Tahanan perempuan lainnya ditahan di Penjara Parwa, Nilofar (67) mengatakan dirinya hidup dalam kemiskinan dan berupaya mencari pekerjaan di Pakistan, tetapi ia justru ditangkap.

"Jika Anda tidak ingin kami bekerja di sini, mari kita kembali ke Afghanistan. Kami punya rumah di sana. Kami akan kembali ke rumah. Saya sakit dan begitu juga kedua menantu perempuan saya. Demi Tuhan, lepaskan kami agar kami bisa kembali ke rumah," ucapnya.

Dimuat The Diplomat, operasi penggerebekan yang diilakukan polisi Pakistan telah menahan sekitar 1.200 warga negara Afghanistan, termasuk perempuan dan anak-anak yang memasuki kota pelabuhan selatan Karachi tanpa dokumen perjalanan yang sah.

Penangkapan tersebut menuai kecaman dari Afghanistan dan badan-badan PBB setelah gambar anak-anak Afghanistan yang dikurung tersebar secara online.  

Sementara itu, kuasa usaha kedutaan Afghanistan di Pakistan, Sardar Ahmad Khan Shekib mengatakan hampir 2.000 warga Afghanistan dipenjara di Pakistan dengan situasi yang memprihatinkan.

Banyaknya migran yang ditahan Pakistan menjadi salah satu sumber ketegangan antara dirinya dengan negara tetangga Afghanistan, beberapa laporan menyebut Islamabad menggunakan pengungsi untuk menekan Kabul.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Dokter Tifa Buka Pintu Perawatan Imun untuk Jokowi

Jumat, 16 Januari 2026 | 18:06

Eggi dan Damai SP3, Roy Suryo dan Dokter Tifa Lanjut Terus

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:45

Seskab Dikunjungi Bos Kadin, Bahas Program Quick Win hingga Kopdes Merah Putih

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:35

Situasi Memanas di Iran, Selandia Baru Evakuasi Diplomat dan Tutup Kedutaan

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:20

Melihat Net-zero Dari Kilang Minyak

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:53

SP3 Untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Terbit Atas Nama Keadilan

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:48

Kebakaran Hebat Melanda Pemukiman Kumuh Gangnam, 258 Warga Mengungsi

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:13

Musda Digelar di 6 Provinsi, Jawa Barat Tuan Rumah Rakornas KNPI

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:12

Heri Sudarmanto Gunakan Rekening Kerabat Tampung Rp12 Miliar Uang Pemerasan

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:33

Ruang Sunyi, Rundingkan Masa Depan Dunia

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:17

Selengkapnya