Pemerintah Pakistan memutuskan untuk mendeportasi para pengungsi perempuan asal Afghanistan yang ditangkap dan dipenjara mulai Januari 2023.
Seorang petugas penjara di Karachi pada Minggu (1/1) mengatakan para tahanan akan dibebaskan dan dipulangkan ke Afghanistan mulai pekan pertama bulan ini.
Salah seorang tahanan, Gul Khanda (65 tahun), mengaku dirinya telah ditahan lebih dari dua bulan di penjara Pakistan dan meminta dibebaskan.
"Tolong lepaskan kami. Kami telah menjalani hukuman dua bulan kami. Kita harus dibebaskan sekarang. Kasihanilah kami demi Tuhan," ujarnya seperti dimuat
TOLO News.
Tahanan perempuan lainnya ditahan di Penjara Parwa, Nilofar (67) mengatakan dirinya hidup dalam kemiskinan dan berupaya mencari pekerjaan di Pakistan, tetapi ia justru ditangkap.
"Jika Anda tidak ingin kami bekerja di sini, mari kita kembali ke Afghanistan. Kami punya rumah di sana. Kami akan kembali ke rumah. Saya sakit dan begitu juga kedua menantu perempuan saya. Demi Tuhan, lepaskan kami agar kami bisa kembali ke rumah," ucapnya.
Dimuat
The Diplomat, operasi penggerebekan yang diilakukan polisi Pakistan telah menahan sekitar 1.200 warga negara Afghanistan, termasuk perempuan dan anak-anak yang memasuki kota pelabuhan selatan Karachi tanpa dokumen perjalanan yang sah.
Penangkapan tersebut menuai kecaman dari Afghanistan dan badan-badan PBB setelah gambar anak-anak Afghanistan yang dikurung tersebar secara online.
Sementara itu, kuasa usaha kedutaan Afghanistan di Pakistan, Sardar Ahmad Khan Shekib mengatakan hampir 2.000 warga Afghanistan dipenjara di Pakistan dengan situasi yang memprihatinkan.
Banyaknya migran yang ditahan Pakistan menjadi salah satu sumber ketegangan antara dirinya dengan negara tetangga Afghanistan, beberapa laporan menyebut Islamabad menggunakan pengungsi untuk menekan Kabul.