Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pakistan Deportasi Tahanan Pengungsi Perempuan Ilegal ke Afghanistan

SENIN, 02 JANUARI 2023 | 11:57 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Pakistan memutuskan untuk mendeportasi para pengungsi perempuan asal Afghanistan yang ditangkap dan dipenjara mulai Januari 2023.

Seorang petugas penjara di Karachi pada Minggu (1/1) mengatakan para tahanan akan dibebaskan dan dipulangkan ke Afghanistan mulai pekan pertama bulan ini.

Salah seorang tahanan, Gul Khanda (65 tahun), mengaku dirinya telah ditahan lebih dari dua bulan di penjara Pakistan dan meminta dibebaskan.


"Tolong lepaskan kami. Kami telah menjalani hukuman dua bulan kami. Kita harus dibebaskan sekarang. Kasihanilah kami demi Tuhan," ujarnya seperti dimuat TOLO News.

Tahanan perempuan lainnya ditahan di Penjara Parwa, Nilofar (67) mengatakan dirinya hidup dalam kemiskinan dan berupaya mencari pekerjaan di Pakistan, tetapi ia justru ditangkap.

"Jika Anda tidak ingin kami bekerja di sini, mari kita kembali ke Afghanistan. Kami punya rumah di sana. Kami akan kembali ke rumah. Saya sakit dan begitu juga kedua menantu perempuan saya. Demi Tuhan, lepaskan kami agar kami bisa kembali ke rumah," ucapnya.

Dimuat The Diplomat, operasi penggerebekan yang diilakukan polisi Pakistan telah menahan sekitar 1.200 warga negara Afghanistan, termasuk perempuan dan anak-anak yang memasuki kota pelabuhan selatan Karachi tanpa dokumen perjalanan yang sah.

Penangkapan tersebut menuai kecaman dari Afghanistan dan badan-badan PBB setelah gambar anak-anak Afghanistan yang dikurung tersebar secara online.  

Sementara itu, kuasa usaha kedutaan Afghanistan di Pakistan, Sardar Ahmad Khan Shekib mengatakan hampir 2.000 warga Afghanistan dipenjara di Pakistan dengan situasi yang memprihatinkan.

Banyaknya migran yang ditahan Pakistan menjadi salah satu sumber ketegangan antara dirinya dengan negara tetangga Afghanistan, beberapa laporan menyebut Islamabad menggunakan pengungsi untuk menekan Kabul.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya