Berita

Anggota DPD RI Fahira Idris/Net

Politik

Senator Fahira Berikan Lima Catatan Fokus Energi Indonesia di Tengah Ancaman Krisis

SENIN, 02 JANUARI 2023 | 04:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Energi baru terbarukan (EBT) merupakan hal yang sangat instrumental dalam proses transisi energi karena teknologinya relatif sudah matang, bisa dikembangkan secara cepat dan cost-effective.

Dikatakan anggota DPD RI Fahira Idris, pemanfaatan sumber daya energi terbarukan yang melimpah di Indonesia bukan hanya akan menyelamatkan Indonesia dari ancaman krisis energi global, tetapi akan menjadikan Indonesia pemain utama ketersedian energi bagi dunia.

Kata dia, setidaknya ada lima hal yang harus kita fokuskan pada 2023 untuk sektor energi yaitu pertama, memformulasikan dan merealisasikan strategi ketahanan energi terutama percepatan transisi energi terbarukan.


"Kedua, kemandirian energi. Ketiga, kemandirian pengelolaan energi. Keempat reformasi industri energi dan kelima keekonomian berkeadilan agar Indonesia bisa menjadi pemain global di sektor energi dunia,” ujar Fahira Idris di Jakarta, Minggu (1/1).

Ketahanan energi, lanjutnya, adalah upaya pemerintah menjamin ketersediaan energi nasional, akses masyarakat terhadap energi pada harga yang terjangkau dalam jangka panjang dengan tetap memperhatikan perlindungan terhadap lingkungan hidup.

Sementara, kata Fahira lagi, kemandirian energi adalah fokus merumuskan strategi dan merealisasikannya guna memastikan terjaminnya ketersediaan energi dengan memanfaatkan semaksimal mungkin potensi dari sumber dalam negeri.

Selanjutnya, kemandirian pengelolaan energi adalah semua kebijakan sektor energi mendorong peningkatan kualitas pengelolaan energi yang sepenuhnya berorientasi pada kepentingan nasional untuk menjamin bahwa energi, sumber energi dan sumber daya energi dikelola sebaik-baiknya untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dengan mengutamakan semaksimal mungkin kemampuan sumber daya manusia dan industri dalam negeri.

Selain itu, kata Senator DKI Jakarta itu, cita-cita Indonesia menjadi pemain global sektor energi hanya bisa terwujud dengan mereformasi tata kelola industri energi mulai dari produksi dan penjualan energi termasuk kegiatan ekstraksi sumber energi, manufaktur, pengolahan, transmisi, dan distribusi.

“Fokus terakhir yang juga sangat penting adalah menerapkan prinsip keekonomian berkeadilan dalam kebijakan sektor energi dalam negeri," katanya.

"Prinsip ini diimplementasikan dengan merefleksikan biaya produksi energi, termasuk biaya lingkungan dan biaya konservasi serta keuntungan yang dikaji berdasarkan kemampuan rakyat,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya