Berita

Komunikolog Indonesia, Emrus Sihombing/Net

Politik

Bagi Emrus Sihombing, Penyidikan Formula E Tanpa Tersangka Sebagai Pendekatan Fenomenologi

MINGGU, 01 JANUARI 2023 | 21:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disarankan untuk tidak menyasar kepada sosok tertentu jika pada akhirnya menaikkan status pengusutan kasus apapun, termasuk menaikkan status kasus Formula E dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan tanpa penetapan tersangka.

Komunikolog Indonesia, Emrus Sihombing mengatakan, KPK lebih baik dan objektif agar tindakan penyidikan tanpa penetapan tersangka lebih menyasar kepada peristiwa dugaan tindak pidana korupsi, bukan menyasar kepada sosok tertentu.

"Jadi, data yang 'menyebut' siapa yang menjadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan kewenangan," ujar Emrus kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu malam (1/1).


Sebab kata Emrus, dari berbagai sumber yang ditelaah, bahwa penyidikan merupakan serangkaian tindakan mencari keterangan dan bukti yang tervalidasi.

Dengan keterangan dan bukti tersebut, membuat terang benderang suatu peristiwa dugaan tindak pidana korupsi, yang pada ujungnya menemukan tersangka yang lebih definitif melalui proses berpikir dari khusus fenomena-fenomena ke yang bersifat umum, misalnya menentukan siapa tersangkanya.

Dijelaskan Emrus, dari aspek metode penelitian, proses tersebut menggunakan pendekatan penelitian kualitatif dengan proses berfikir induktif. Syaratnya, fenomena, fakta dan data harus holistik, mendalam dan jenuh.

"Dengan kata lain, fakta, data dan bukti hukum yang berbicara, bukan asumsi, dan atau opini dan atau persepsi. Pendekatan ini dalam penelitian komunikasi dikenal dengan metode penelitian fenomenologi," pungkas Emrus.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

SGU Gandeng Poltek SSN Perkuat Pendidikan Siber Keamanan

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:09

Jokowi Bohong soal 54 Kali Ajak Makan Siang PKL Solo

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:02

Sentralisasi Hambat Otonomi Daerah

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:49

Kejagung Periksa Tujuh Saksi Kasus TPPU Febrie, Empat Penyidik Polri

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:05

Terungkap Jokowi Ikut Dirikan Gerindra di Solo Jelang Pemilu 2009

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:00

Satgas Jaga Jakarta dan FKDM Jangan Loyo Antisipasi Tawuran Warga

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:28

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Pengedar Etomidate

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:24

Beredar Hasil Survei 32 Capres 2029

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:02

DKPP Putus Perkara Helikopter KPU pada 29 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:23

GOR Ciracas Diserbu 3.190 Pelamar Kerja

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:05

Selengkapnya