Berita

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta/Net

Hukum

Kejati DKI Jakarta Selamatkan Rp 7,6 Triliun Uang Negara Sepanjang 2022

MINGGU, 01 JANUARI 2023 | 11:17 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah menyelamatkan dan mengembalikan uang kerugian negara sebesar Rp 7,6 triliun sepanjang tahun 2022.

Kepala Kejati DKI Jakarta Reda Manthovani mengurai, uang tersebut didapat dari penanganan perkara pidana, perdata, dan tata usaha. Itu juga termasuk pengembalian kerugian uang negara dari kasus pidana khusus, seperti barang rampasan, uang sitaan, denda, dan uang pengganti.

"Sejumlah Rp7,6 triliun tersebut merupakan total antara penyelamatan dan pengembalian kerugian negara dari pidana khusus maupun perdata dan tata usaha," ujar Reda dalam keterangannya yang diterima redaksi, Minggu (1/1).


Adapun total kerugian negara dari pidana khusus yang disetorkan Kejati DKI ke kas negara berjumlah Rp 1.909.184.863.905. Sementara untuk perdata tata usaha, Kejati DKI telah menyelamatkan kurang lebih Rp 5,7 triliun sepanjang tahun 2022.

Reda menegaskan, Kejati DKI berhasil mengembalikan uang negara mencapai persentase 100 persen dalam menyelesaikan 7.886 perkara tindak pidana umum.

"Sisanya ada 2.892 perkara tindak pidana umum yang masih dalam proses hingga 2022 ini," jelasnya.

Sementara itu, Kejati DKI juga telah menangkap sebanyak 19 dari 49 tersangka program tangkap buronan atau daftar pencarian orang.

Sepanjang tahun 2022, Kejati DKI Jakarta telah menangani 30 kasus perkara secara Restorative Justice, yang dilakukan demi keadilan penuntutan sehingga tidak dilimpahkan ke pengadilan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya