Berita

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta/Net

Hukum

Kejati DKI Jakarta Selamatkan Rp 7,6 Triliun Uang Negara Sepanjang 2022

MINGGU, 01 JANUARI 2023 | 11:17 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah menyelamatkan dan mengembalikan uang kerugian negara sebesar Rp 7,6 triliun sepanjang tahun 2022.

Kepala Kejati DKI Jakarta Reda Manthovani mengurai, uang tersebut didapat dari penanganan perkara pidana, perdata, dan tata usaha. Itu juga termasuk pengembalian kerugian uang negara dari kasus pidana khusus, seperti barang rampasan, uang sitaan, denda, dan uang pengganti.

"Sejumlah Rp7,6 triliun tersebut merupakan total antara penyelamatan dan pengembalian kerugian negara dari pidana khusus maupun perdata dan tata usaha," ujar Reda dalam keterangannya yang diterima redaksi, Minggu (1/1).


Adapun total kerugian negara dari pidana khusus yang disetorkan Kejati DKI ke kas negara berjumlah Rp 1.909.184.863.905. Sementara untuk perdata tata usaha, Kejati DKI telah menyelamatkan kurang lebih Rp 5,7 triliun sepanjang tahun 2022.

Reda menegaskan, Kejati DKI berhasil mengembalikan uang negara mencapai persentase 100 persen dalam menyelesaikan 7.886 perkara tindak pidana umum.

"Sisanya ada 2.892 perkara tindak pidana umum yang masih dalam proses hingga 2022 ini," jelasnya.

Sementara itu, Kejati DKI juga telah menangkap sebanyak 19 dari 49 tersangka program tangkap buronan atau daftar pencarian orang.

Sepanjang tahun 2022, Kejati DKI Jakarta telah menangani 30 kasus perkara secara Restorative Justice, yang dilakukan demi keadilan penuntutan sehingga tidak dilimpahkan ke pengadilan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya