Berita

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta/Net

Hukum

Kejati DKI Jakarta Selamatkan Rp 7,6 Triliun Uang Negara Sepanjang 2022

MINGGU, 01 JANUARI 2023 | 11:17 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah menyelamatkan dan mengembalikan uang kerugian negara sebesar Rp 7,6 triliun sepanjang tahun 2022.

Kepala Kejati DKI Jakarta Reda Manthovani mengurai, uang tersebut didapat dari penanganan perkara pidana, perdata, dan tata usaha. Itu juga termasuk pengembalian kerugian uang negara dari kasus pidana khusus, seperti barang rampasan, uang sitaan, denda, dan uang pengganti.

"Sejumlah Rp7,6 triliun tersebut merupakan total antara penyelamatan dan pengembalian kerugian negara dari pidana khusus maupun perdata dan tata usaha," ujar Reda dalam keterangannya yang diterima redaksi, Minggu (1/1).


Adapun total kerugian negara dari pidana khusus yang disetorkan Kejati DKI ke kas negara berjumlah Rp 1.909.184.863.905. Sementara untuk perdata tata usaha, Kejati DKI telah menyelamatkan kurang lebih Rp 5,7 triliun sepanjang tahun 2022.

Reda menegaskan, Kejati DKI berhasil mengembalikan uang negara mencapai persentase 100 persen dalam menyelesaikan 7.886 perkara tindak pidana umum.

"Sisanya ada 2.892 perkara tindak pidana umum yang masih dalam proses hingga 2022 ini," jelasnya.

Sementara itu, Kejati DKI juga telah menangkap sebanyak 19 dari 49 tersangka program tangkap buronan atau daftar pencarian orang.

Sepanjang tahun 2022, Kejati DKI Jakarta telah menangani 30 kasus perkara secara Restorative Justice, yang dilakukan demi keadilan penuntutan sehingga tidak dilimpahkan ke pengadilan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya