Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Wasekjen Demokrat: Perppu Ciptaker Kangkangi Putusan MK

SABTU, 31 DESEMBER 2022 | 21:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPP Partai Demokrat menilai keputusan Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Cipta Kerja (Ciptaker) telah mengangkangi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Ciptaker yang antara lain dinyatakan cacat formil.

“Tindakan Presiden cq Pemerintah mengeluarkan Perppu, telah nyata-nyata “mengangkangi” dan tidak sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi  (MK) yang harusnya dipatuhi,” tegas Wasekjen DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon kepada wartawan, Sabtu (31/12).

Jansen mengurai, putusan MK No 91/PUU-XVIII/2022 terkait UU Ciptaker ini diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Hakim 3 Nopember 2021 dan dibacakan 25 Nopember 2021. Di mana jatuh tempo (2 tahun masa perbaikannya) hingga November 2023.


“Jika memiliki “niat baik” dengan waktu yang begitu lama ini, harusnya pemerintah membawa kembali UU ini ke DPR untuk dibahas dan diperbaiki. Bukan malah tiba-tiba hari ini mengeluarkan Perppu,” sesalnya.

Atas dasar itu, kata Jansen, ketika UU Ciptaker ini telah dinyatakan cacat formil oleh MK, maka yang seharusnya dilakukan pemerintah adalah memperbaiki UU tersebut, bukan malah diterabas dengan mengeluarkan Perppu karena merasa punya hak dan kuasa untuk itu.

“Karena kita ini negara hukum, harusnya putusan MK dalam kasus UU Ciptaker inilah yang jadi pegangan semua, tidak terkecuali pemerintah,” tandasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya