Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Wasekjen Demokrat: Perppu Ciptaker Kangkangi Putusan MK

SABTU, 31 DESEMBER 2022 | 21:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPP Partai Demokrat menilai keputusan Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Cipta Kerja (Ciptaker) telah mengangkangi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Ciptaker yang antara lain dinyatakan cacat formil.

“Tindakan Presiden cq Pemerintah mengeluarkan Perppu, telah nyata-nyata “mengangkangi” dan tidak sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi  (MK) yang harusnya dipatuhi,” tegas Wasekjen DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon kepada wartawan, Sabtu (31/12).

Jansen mengurai, putusan MK No 91/PUU-XVIII/2022 terkait UU Ciptaker ini diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Hakim 3 Nopember 2021 dan dibacakan 25 Nopember 2021. Di mana jatuh tempo (2 tahun masa perbaikannya) hingga November 2023.


“Jika memiliki “niat baik” dengan waktu yang begitu lama ini, harusnya pemerintah membawa kembali UU ini ke DPR untuk dibahas dan diperbaiki. Bukan malah tiba-tiba hari ini mengeluarkan Perppu,” sesalnya.

Atas dasar itu, kata Jansen, ketika UU Ciptaker ini telah dinyatakan cacat formil oleh MK, maka yang seharusnya dilakukan pemerintah adalah memperbaiki UU tersebut, bukan malah diterabas dengan mengeluarkan Perppu karena merasa punya hak dan kuasa untuk itu.

“Karena kita ini negara hukum, harusnya putusan MK dalam kasus UU Ciptaker inilah yang jadi pegangan semua, tidak terkecuali pemerintah,” tandasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

UPDATE

Puan: APBN 2027 Harus Jadi Instrumen Nyata untuk Sejahterakan Rakyat

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:19

28 Tahun Reformasi, Kekuasaan Harus Berjalan Independen

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:18

Prabowo Minta Menkeu Segera Ganti Pimpinan Bea Cukai Bermasalah

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:08

Bitcoin Depot Bangkrut, Hampir 10 Ribu ATM Ditutup

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:07

Pemerintah Harus All Out Bebaskan WNI yang Ditahan Israel

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:01

Rupiah Melemah, UMKM dan Hilirisasi Industri Harus Diperkuat

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:46

Prabowo: Rakyat Tidak Mimpi Kaya Raya, Asal Bisa Hidup Layak dan Sejahtera

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:42

Kenaikan Penerimaan Pajak Jangan Bikin Terlena

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:38

Sah! Prabowo Wajibkan Ekspor Sawit Hingga Batu Bara Satu Pintu Lewat BUMN

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:33

Fatayat NU Ajak Kader Perempuan Lebih Percaya Diri di Ruang Publik

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:32

Selengkapnya