Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Wasekjen Demokrat: Perppu Ciptaker Kangkangi Putusan MK

SABTU, 31 DESEMBER 2022 | 21:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPP Partai Demokrat menilai keputusan Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Cipta Kerja (Ciptaker) telah mengangkangi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Ciptaker yang antara lain dinyatakan cacat formil.

“Tindakan Presiden cq Pemerintah mengeluarkan Perppu, telah nyata-nyata “mengangkangi” dan tidak sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi  (MK) yang harusnya dipatuhi,” tegas Wasekjen DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon kepada wartawan, Sabtu (31/12).

Jansen mengurai, putusan MK No 91/PUU-XVIII/2022 terkait UU Ciptaker ini diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Hakim 3 Nopember 2021 dan dibacakan 25 Nopember 2021. Di mana jatuh tempo (2 tahun masa perbaikannya) hingga November 2023.


“Jika memiliki “niat baik” dengan waktu yang begitu lama ini, harusnya pemerintah membawa kembali UU ini ke DPR untuk dibahas dan diperbaiki. Bukan malah tiba-tiba hari ini mengeluarkan Perppu,” sesalnya.

Atas dasar itu, kata Jansen, ketika UU Ciptaker ini telah dinyatakan cacat formil oleh MK, maka yang seharusnya dilakukan pemerintah adalah memperbaiki UU tersebut, bukan malah diterabas dengan mengeluarkan Perppu karena merasa punya hak dan kuasa untuk itu.

“Karena kita ini negara hukum, harusnya putusan MK dalam kasus UU Ciptaker inilah yang jadi pegangan semua, tidak terkecuali pemerintah,” tandasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya