Berita

Komisi Pemilihan Umum (KPU)/Net

Politik

Jika KPU Terbukti Langgar Kode Etik, Sangat Membahayakan Demokrasi

SABTU, 31 DESEMBER 2022 | 18:27 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan pelanggaran kode etik Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dilaporkan koalisi masyarakat menjadi titik krusial tentang baik tidaknya proses demokrasi Indonesia yang berjalan sekarang ini.

"Kalau memang benar terjadi seperti yang dilaporkan masyarakat, itu sungguh mengerikan dan membahayakan sistem pemilu kita," ujar Direktur Eksekutif  Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (31/12).

Sebagai contoh, Ujang mengamati perkembangan kisruh kepemiluan yang terjadi belakangan ini yang juga terkait dengan pelaporan koalisi masyarakat.


"Sedikit terjadi kisruh ya karena persoalan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual, terutama terkait dengan lolos tidaknya parpol yang diumumkan kemarin," urainya.

"Kita tahu, tersebar rekaman dugaan intervensi dari struktural KPU Pusat terhadap KPU di daerah agar meloloskan partai tertentu dan tidak meloloskan partai lain," sambungnya.

Dari perkara itu, pengajar ilmu politik di Universitas Al-Azhar Indonesia ini memandang, proses hukum yang berjalan di DKPP akan menentukan.

"Saya melihat kejadian ini berbahaya dalam proses pemilu kita, demokrasi kita, ketika dalam proses verifikasi itu ada dugaan untuk tidak meloloskan Partai Ummat di awal sementara meloloskan partai lain," demikian Ujang menambahkan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

PIP Berubah Jadi Kartu Undangan Kampanye Anggota DPR

Senin, 15 Desember 2025 | 06:01

Perpol versus Putusan MK Ibarat Cicak versus Buaya

Senin, 15 Desember 2025 | 05:35

Awas Revisi UU Migas Disusupi Pasal Titipan

Senin, 15 Desember 2025 | 05:25

Nelangsa Dipangku Negara

Senin, 15 Desember 2025 | 05:06

Karnaval Sarendo-Rendo Jadi Ajang Pelestarian Budaya Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 04:31

Dusun Bambu Jual Jati Diri Sunda

Senin, 15 Desember 2025 | 04:28

Korupsi di Bandung Bukan Insiden Tapi Tradisi yang Dirawat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:10

Rektor UI Dorong Kampus Ambil Peran Strategis Menuju Indonesia Kuat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:06

Hutan Baru Dianggap Penting setelah Korban Tembus 1.003 Jiwa

Senin, 15 Desember 2025 | 03:31

Jangan Keliru Tafsirkan Perpol 10/2025

Senin, 15 Desember 2025 | 03:15

Selengkapnya