Berita

Petugas imigrasi melakukan pengecekan paspor penumpang yang hendak melakukan perjalanan ke luar negeri/RMOLJatim

Politik

Imigrasi Surabaya Tunda Keberangkatan 399 Orang Terduga PMI Non Prosedural

SABTU, 31 DESEMBER 2022 | 03:47 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Setidaknya ada 399 orang terduga Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural yang keberangkatannya ditunda oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya melalui Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) sepanjang tahun 2022.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Chicco A Muttaqin mengatakan, pada proses keberangkatan melalui Bandara Internasional Juanda, petugas Imigrasi selalu melakukan pemeriksaan dokumen dan kelengkapan sesuai peraturan dan SOP yang berlaku.

“Warga Negara Indonesia yang hendak ke luar negeri wajib memenuhi persyaratan yang jelas. Mulai tujuan, ke negara mana yang dituju, visa dan dokumen perjalanan lainnya,” kata Chicco dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (30/12).


Dijelaskan dia, apalagi ketika yang bersangkutan hendak bekerja di luar negeri wajib memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan peraturan perundang undangan.

“Di antaranya adalah visa bekerja di negara yang akan dituju," sambung mantan Atase Imigrasi pada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Hongkong ini.

Dia menduga, faktor ekonomi ditengarai masih menjadi motif utama migrasi ke luar negeri dengan mengupayakan cara pintas yang tidak benar.

"Guna mencegah keberangkatan PMI Non Prosedural, Imigrasi Surabaya senantiasa menjalin kerjasama dengan berbagai pihak diantaranya BP2MI, Kepolisian dan instansi lainnya,” pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya