Berita

Tujuh komisioner KPU RI saat umumkan hasil rekapitulasi hasil verifikasi perbaikan Partai Ummat/RMOL

Politik

Hasil Verifikasi Perbaikan, Partai Ummat Seratus Persen Memenuhi Syarat

JUMAT, 30 DESEMBER 2022 | 15:56 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Verifikasi perbaikan Pertai Ummat yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sejak 21 hingga 29 Desember 2022 kemarin telah selesai direkap di tingkat wilayah kabupaten/kota, provinsi, dan juga tingkat pusat.

Pengumuman hasil verifikasi Partai Ummat dibacakan dalam Sidang Pleno Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi Partai Ummat di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (30/12).

Anggota KPU RI yang mengepalai Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Idham Holik mengatakan, verifikasi perbaikan Partai Ummat yang digelar di dua wilayah provinsi tercatat 100 persen menenuhi syarat.


Di provinsi pertama, yaitu Nusa Tengagra Timur (NTT), Idham menyatakan bahwa data keanggotaan parpol yang diperbaiki Partai Ummat di sana melebihi syarat yang telah ditetapkan.

"Untuk provinsi Nusa Tenggara Timur wilayah yang memenuhi syarat 19 wilayah, syarat minimal 17. Artinya status Partai Ummat memenuhi syarat," ujar Idham dalam Rapat Pleno.

Mantan Anggota KPU Provinsi Jawa Barat ini juga menuturkan, untuk satu wilayah lainnya yang dilakukan verfak perbaikan, yaitu Sulawesi Utara, juga tercatat memenuhi syarat.

"Syarat minimal 11 kabupaten/kota. Dan Partai Ummat menenuhi syarat di 11 kabupaten/kota tersebut," urainya.

"Artinya, status hasil rekapitulasi Partai Ummat memenuhi syarat," tambah Idham menegaskan.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya