Berita

Kepala UN Aid, Martin Griffiths/Net

Dunia

Desak Pencabutan Larangan Kerja Perempuan, Kepala Bantuan PBB Akan Temui Pejabat Taliban

JUMAT, 30 DESEMBER 2022 | 11:09 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menyusul keputusan Taliban yang melarang perempuan Afghanistan bekerja, Kepala Bantuan PBB (UN Aid) Martin Griffiths akan segera menemui pejabat Taliban dan menegosiasikan pencabutan aturan yang banyak memperoleh kritikan internasional tersebut.

Berita itu disampaikan oleh seorang pejabat senior AS pada Kamis (29/12), yang menyebut Griffiths tengah berusaha menemui para Imarah Taliban dalam beberapa minggu ke depan.

Rencana kunjungan itu dikeluarkan setelah PBB memutuskan  menghentikan beberapa program bantuan di Afghanistan karena kekurangan pekerja wanita akibat larangan yang diberlakukan.


Padahal, menurut koordinator bantuan PBB di Afghanistan, Ramiz Alakbarov, sekitar 30 persen dari pekerja bantuan yang ditugaskan di sana adalah perempuan dan mereka tidak akan digantikan oleh laki-laki.

"Kami menyesal melihat bahwa sudah ada dampak dari keputusan ini pada program kami," ujar Ramiz seperti dimuat Reuters.

Mengutip data PBB, Ramiz mengatakan 97 persen warga Afghanistan hidup dalam kemiskinan, dua pertiga populasi membutuhkan bantuan untuk bertahan hidup dan 20 juta orang menghadapi kelaparan akut.

"Kebutuhan kemanusiaan rakyat sangat besar dan penting bagi kami untuk terus bertahan dan memberikan," tambahnya.

Hingga kini, pihak Ramiz tengah menjalin komunikasi dengan kementerian Taliban untuk membahas dampak larangan staf perempuan terhadap program bantuan kemanusiaan, namun belum ada hasil yang dicapai.

"Diskusi dengan menteri lain belum menghasilkan hasil yang sama, tetapi sedang berlangsung," ungkapnya.

Ramiz menyebut 70 persen program PBB dilaksanakan dalam kemitraan dengan organisasi bantuan lainnya.

Sementara empat kelompok kemanusiaan global utama pekan lalu serempak menangguhkan operasi mereka karena tidak dapat menjalankan program tanpa staf perempuan.

Berkaitan dengan sumber aturan, Ramiz menjelaskan sebagian besar dekrit itu berasal dari Syura, atau dewan kepemimpinan, di tempat kelahiran Taliban, kota selatan Kandahar.

Menurut hasil penyelidikannya, dalam keputusan larangan pekerja Wanita, pendapat para pemimpin Taliban terpecah karena perbedaan generasi.

"Ini juga bersifat generasi. Generasi tua Taliban lebih konservatif," ungkap Ramiz.

Aturan pelarangan yang diberlakukan sejak Sabtu (24/12), merupakan serangkaian pembatasan Taliban terhadap perempuan sejak mengambil alih Afghanistan pada Agustus tahun lalu.

Pembatasan lainnya mencakup pelarangan dan penutupan sekolah menengah hingga universitas bagi perempuan, pelarangan mengakses tempat publik seperti taman dan tempat kebugaran/gym, hingga pemecatan pekerja pemerintah perempuan dan menggantinya dengan  saudara laki-laki mereka.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya