Berita

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari/RMOL

Politik

Ketua Komisi II DPR: Kapasitas Hasyim Asyari Wacanakan Sistem Proporsional Tertutup Apa?

JUMAT, 30 DESEMBER 2022 | 10:14 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Diskursus sistem proporsional tertutup yang dimunculkan Ketua KPU RI, Hasyim Asyari untuk Pemilu 2024 menabrak kapasitasnya sebagai penyelenggara pemilu.

"Itu saudara Hasyim dalam kapasitas apa mengeluarkan pernyataan seperti itu? KPU adalah institusi pelaksana undang-undang, sementara bila ada perubahan sistem pemilu artinya ada perubahan undang-undang," kata Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, Jumat (30/12).

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini mengurai, perubahan UU hanya terjadi jika ada revisi dan terbitnya Perppu melibatkan DPR dan pemerintah maupun berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Doli, hanya institusi tersebut yang bisa mengubah UU, bukan KPU RI.


"Memang saya mendapatkan informasi bahwa ada pihak yang sedang mengajukan judicial review (JR) soal sistem pemilu itu. Di dalam Pasal 168 ayat (2) disebutkan bahwa pelaksanaan pemilu legislatif menggunakan sistem proporsional daftar terbuka," kata Doli.

Namun demikian, Doli menyesalkan wacana tersebut justru keluar dari KPU RI. Ia lantas curiga bahwa Ketua KPU RI termasuk di dalam pihak yang mengajukan JR. Lebih jauh daripada itu, Hasyim seolah selangkah lebih maju dengan mempertimbangkan sistem proporsional tertutup sebelum MK mengeluarkan putusan resminya.

"Saya juga berharap MK dapat mengambil posisi yang netral, objektif, dan memahami posisi UU Pemilu yang sangat kompleks dan pada pembahasannya dilakukan kajian mendalam dan membutuhkan waktu yang cukup panjang," tegas Doli.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya