Berita

Ketua DPW Partai Nasdem Jabar, Saan Mustopa/RMOLJabar

Politik

Soal Wacana Pemilu 2024 Pakai Sistem Proporsional Tertutup, Nasdem Jabar: Kemunduran Demokrasi

JUMAT, 30 DESEMBER 2022 | 07:09 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sistem proporsional tertutup untuk menentukan siapa yang berhak duduk di kursi dewan kemungkinan akan kembali dipakai pada Pemilu 2024. Bahkan, kata Ketua KPU RI Hasyim Asyari, sistem tersebut kini tengah dibahas melalui sidang di Mahkamah Konstitusi (MK).

Wacana tersebut kontan dikritik Ketua DPW Partai Nasdem Jabar, Saan Mustopa, yang  menilai hal itu bukan kewenangan KPU maupun Ketua KPU RI, Hasyim Asyari. Sebab, KPU merupakan lembaga yang melaksanakan UU bukan mewacanakan substansi yang ada dalam UU Pemilu 7/2017.

"Jika KPU sudah berstatemen Pemilu 2024 akan menggunakan sistem proporsional tertutup, KPU sudah melampaui batas kewenangannya terutama Ketua KPU, saudara Hasyim Asyari," kata Saan saat ditemui di Kota Bandung, Kamis malam (29/12).


"Kalau saudara Hasyim tidak bisa mengklarifikasi itu, ketika melampaui batas kewenangan, bisa saja nanti masuk ke ranah DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) untuk bisa diklarifikasi," tegasnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Menurutnya, UU Pemilu yang mengatur sistem proporsional terbuka, sebelumnya pernah diuji di MK. Sehingga, sistem yang digunakan dalam pemilu menjadi sistem proporsional terbuka murni berdasarkan suara terbanyak untuk Pileg.

"MK sudah memutuskan itu (sistem proporsional terbuka) di 2009, masa MK akan mengambil keputusan yang berbeda? Sistem pemilu pernah di-judicial review, masa akan dikoreksi oleh MK?" tuturnya.

"Jika sistem proporsional tertutup diterapkan akan menjadi kemunduran untuk demokrasi, bukan kemajuan," lanjutnya.

Saan menyebutkan, dalam UUD 1945, Indonesia menganut kedaulatan rakyat. Sehingga, sistem proporsional terbuka merupakan wujud dari representasi kedaulatan rakyat.

"Kalau itu juga diambil, nanti hak-hak rakyat sudah tidak ada lagi. Apalagi, ada wacana Pilkada dipilih kembali oleh DPRD dan sebagainya," ucapnya.

Dengan demikian, ia berharap MK bisa lebih memahami tentang suasana kebatinan rakyat. Kemudian, memahami UU Pemilu yang saat itu pemerintah tidak setuju untuk direvisi, ditambah dengan adanya pasal-pasal yang krusial.

"Jadi hendaknya sebelum MK memutuskan, suasana partai-partai politik juga bisa dipahami oleh MK," tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya