Berita

Ilustrasi DKPP/RMOL

Politik

Dugaan Kecurangan Verfak, Belasan Anggota KPUD hingga Pusat Kembali Dilaporkan ke DKPP

KAMIS, 29 DESEMBER 2022 | 20:35 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Laporan terhadap kinerja anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat daerah hingga pusat kembali disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Pihak terlapor dalam aduan kali ini di antaranya seorang komisioner KPU RI dan 10 orang komisioner KPU Daerah yang dikirimkan secara langsung ke Kantor DKPP di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (29/12).

Kuasa hukum terlapor, Ibnu Syamsu menjelaskan bahwa laporan yang ia sampaikan ke DKPP terkait dengan dugaan kecurangan pelaksanaan tahapan verifikasi faktual (verfak) partai politik calon peserta Pemilu Serentak 2024.


"Ada 11 teradu yang kami laporkan dari KPU Provinsi, Kabupaten dan RI," ujar Ibnu usai menyerahkan berkas laporan ke DKPP.

Ibnu memaparkan kronologi kejadian yang diduga sebagai upaya kecurangan KPU dalam proses verfak partai calon peserta Pemilu Serentak 2024 yang terjadi mulai tanggal 4 hinga 10 November 2022.

"Pertama modus yang dilakukan berdasarkan cerita dari pemberi kuasa, pada tanggal 7 (November) ada perintah dari pimpinan (KPU RI) untuk loloskan salah satu partai yang pada tangal 7 itu masih proses verifikasi faktual, belum verfikasi faktual perbaikan. Tapi salah satu partai ini sudah diminta untuk diloloskan," urai Ibnu.

"Kami duga ada kecurangan dalam proses verifikasi faktual yang sebetulnya partai itu bisa lakukan verifikasi faktual perbaikan yang jadwalnya Desember. Tapi itu sudah di memenuhi syarat-kan pada November 2022," sambungnya.

Terkait dugaan tersebut, Ibnu menyatakan bahwa pihaknya dalam laporan kali ini turut membawa beberapa bukti yang di antaranya lembar kerja serta puluhan nama orang yang dicatut untuk meloloskan satu partai yang ingin diloloskan.

"Kami bawa berita acara terkait rapat mereka yang menyatakan, 'misal setuju atau tidak dalam hal mengikuti instruksi dari pimpinan'. Dan selain itu perintah berita lainnya yang itu ada hubungan dengan verifikasi faktual ini," demikian Ibnu.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya