Berita

Ilustrasi DKPP/RMOL

Politik

Dugaan Kecurangan Verfak, Belasan Anggota KPUD hingga Pusat Kembali Dilaporkan ke DKPP

KAMIS, 29 DESEMBER 2022 | 20:35 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Laporan terhadap kinerja anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat daerah hingga pusat kembali disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Pihak terlapor dalam aduan kali ini di antaranya seorang komisioner KPU RI dan 10 orang komisioner KPU Daerah yang dikirimkan secara langsung ke Kantor DKPP di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (29/12).

Kuasa hukum terlapor, Ibnu Syamsu menjelaskan bahwa laporan yang ia sampaikan ke DKPP terkait dengan dugaan kecurangan pelaksanaan tahapan verifikasi faktual (verfak) partai politik calon peserta Pemilu Serentak 2024.


"Ada 11 teradu yang kami laporkan dari KPU Provinsi, Kabupaten dan RI," ujar Ibnu usai menyerahkan berkas laporan ke DKPP.

Ibnu memaparkan kronologi kejadian yang diduga sebagai upaya kecurangan KPU dalam proses verfak partai calon peserta Pemilu Serentak 2024 yang terjadi mulai tanggal 4 hinga 10 November 2022.

"Pertama modus yang dilakukan berdasarkan cerita dari pemberi kuasa, pada tanggal 7 (November) ada perintah dari pimpinan (KPU RI) untuk loloskan salah satu partai yang pada tangal 7 itu masih proses verifikasi faktual, belum verfikasi faktual perbaikan. Tapi salah satu partai ini sudah diminta untuk diloloskan," urai Ibnu.

"Kami duga ada kecurangan dalam proses verifikasi faktual yang sebetulnya partai itu bisa lakukan verifikasi faktual perbaikan yang jadwalnya Desember. Tapi itu sudah di memenuhi syarat-kan pada November 2022," sambungnya.

Terkait dugaan tersebut, Ibnu menyatakan bahwa pihaknya dalam laporan kali ini turut membawa beberapa bukti yang di antaranya lembar kerja serta puluhan nama orang yang dicatut untuk meloloskan satu partai yang ingin diloloskan.

"Kami bawa berita acara terkait rapat mereka yang menyatakan, 'misal setuju atau tidak dalam hal mengikuti instruksi dari pimpinan'. Dan selain itu perintah berita lainnya yang itu ada hubungan dengan verifikasi faktual ini," demikian Ibnu.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Saham BMW Menguat di Tengah Kerja Sama Qualcomm

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:21

1,49 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol Ditangguhkan, Begini Cara Cek Penerima Agustus 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:24

Karhutla Kerap Terjadi di Lokasi Sama, Kemenhut Diminta Perkuat Mitigasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:17

Emas Antam Terbang Rp40.000, Dekati Harga Rp2,7 Juta per Gram

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:08

Tailan Perketat Aturan Senjata Usai Penembakan Sekolah Tewaskan 8 Orang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:53

Lewat AI Innovator University, UNSIA Janji Hadirkan Pendidikan Merata di Indonesia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:43

Laporan FAO: Konflik Teluk hingga El Nino Pemicu Lonjakan Harga Pangan Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:26

DPR Dukung Kepala BGN Tindak Lanjuti Temuan 6 Juta Data Ganda Penerima MBG

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:17

Sinopsis Film Thriller Terbaru The Last House di Netflix

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:09

Komisi III DPR Minta Polisi Transparan Usut Temuan 995 Senpi di Sekolah Pondok Pinang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:01

Selengkapnya