Berita

Ilustrasi DKPP/RMOL

Politik

Dugaan Kecurangan Verfak, Belasan Anggota KPUD hingga Pusat Kembali Dilaporkan ke DKPP

KAMIS, 29 DESEMBER 2022 | 20:35 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Laporan terhadap kinerja anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat daerah hingga pusat kembali disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Pihak terlapor dalam aduan kali ini di antaranya seorang komisioner KPU RI dan 10 orang komisioner KPU Daerah yang dikirimkan secara langsung ke Kantor DKPP di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (29/12).

Kuasa hukum terlapor, Ibnu Syamsu menjelaskan bahwa laporan yang ia sampaikan ke DKPP terkait dengan dugaan kecurangan pelaksanaan tahapan verifikasi faktual (verfak) partai politik calon peserta Pemilu Serentak 2024.


"Ada 11 teradu yang kami laporkan dari KPU Provinsi, Kabupaten dan RI," ujar Ibnu usai menyerahkan berkas laporan ke DKPP.

Ibnu memaparkan kronologi kejadian yang diduga sebagai upaya kecurangan KPU dalam proses verfak partai calon peserta Pemilu Serentak 2024 yang terjadi mulai tanggal 4 hinga 10 November 2022.

"Pertama modus yang dilakukan berdasarkan cerita dari pemberi kuasa, pada tanggal 7 (November) ada perintah dari pimpinan (KPU RI) untuk loloskan salah satu partai yang pada tangal 7 itu masih proses verifikasi faktual, belum verfikasi faktual perbaikan. Tapi salah satu partai ini sudah diminta untuk diloloskan," urai Ibnu.

"Kami duga ada kecurangan dalam proses verifikasi faktual yang sebetulnya partai itu bisa lakukan verifikasi faktual perbaikan yang jadwalnya Desember. Tapi itu sudah di memenuhi syarat-kan pada November 2022," sambungnya.

Terkait dugaan tersebut, Ibnu menyatakan bahwa pihaknya dalam laporan kali ini turut membawa beberapa bukti yang di antaranya lembar kerja serta puluhan nama orang yang dicatut untuk meloloskan satu partai yang ingin diloloskan.

"Kami bawa berita acara terkait rapat mereka yang menyatakan, 'misal setuju atau tidak dalam hal mengikuti instruksi dari pimpinan'. Dan selain itu perintah berita lainnya yang itu ada hubungan dengan verifikasi faktual ini," demikian Ibnu.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya