Berita

Ilustrasi DKPP/RMOL

Politik

Dugaan Kecurangan Verfak, Belasan Anggota KPUD hingga Pusat Kembali Dilaporkan ke DKPP

KAMIS, 29 DESEMBER 2022 | 20:35 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Laporan terhadap kinerja anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat daerah hingga pusat kembali disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Pihak terlapor dalam aduan kali ini di antaranya seorang komisioner KPU RI dan 10 orang komisioner KPU Daerah yang dikirimkan secara langsung ke Kantor DKPP di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (29/12).

Kuasa hukum terlapor, Ibnu Syamsu menjelaskan bahwa laporan yang ia sampaikan ke DKPP terkait dengan dugaan kecurangan pelaksanaan tahapan verifikasi faktual (verfak) partai politik calon peserta Pemilu Serentak 2024.


"Ada 11 teradu yang kami laporkan dari KPU Provinsi, Kabupaten dan RI," ujar Ibnu usai menyerahkan berkas laporan ke DKPP.

Ibnu memaparkan kronologi kejadian yang diduga sebagai upaya kecurangan KPU dalam proses verfak partai calon peserta Pemilu Serentak 2024 yang terjadi mulai tanggal 4 hinga 10 November 2022.

"Pertama modus yang dilakukan berdasarkan cerita dari pemberi kuasa, pada tanggal 7 (November) ada perintah dari pimpinan (KPU RI) untuk loloskan salah satu partai yang pada tangal 7 itu masih proses verifikasi faktual, belum verfikasi faktual perbaikan. Tapi salah satu partai ini sudah diminta untuk diloloskan," urai Ibnu.

"Kami duga ada kecurangan dalam proses verifikasi faktual yang sebetulnya partai itu bisa lakukan verifikasi faktual perbaikan yang jadwalnya Desember. Tapi itu sudah di memenuhi syarat-kan pada November 2022," sambungnya.

Terkait dugaan tersebut, Ibnu menyatakan bahwa pihaknya dalam laporan kali ini turut membawa beberapa bukti yang di antaranya lembar kerja serta puluhan nama orang yang dicatut untuk meloloskan satu partai yang ingin diloloskan.

"Kami bawa berita acara terkait rapat mereka yang menyatakan, 'misal setuju atau tidak dalam hal mengikuti instruksi dari pimpinan'. Dan selain itu perintah berita lainnya yang itu ada hubungan dengan verifikasi faktual ini," demikian Ibnu.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya