Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari/RMOL

Politik

Ketua KPU RI Jelaskan Untung Rugi Gunakan Kotak Suara Kardus Dibanding Aluminium

KAMIS, 29 DESEMBER 2022 | 19:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pertimbangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam memutuskan penggunaan kotak dan bilik suara kardus dalam Pemilu Serentak 2024 terletak pada efisiensi anggaran.

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari menyampaikan hal tersebut saat membuka acara diskusi bertajuk "Catatan Akhir Tahun 2022 KPU" di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/12).

"Ini yang sering jadi perbincangan di publik. Mohon maaf ya, yang sering dipakai di publik, istilahnya kotak kardus itu, (padahal sebenarnya) karton duplex kedap air," ujar Hasyim.


Komisioner KPU RI dua periode ini menjelaskan, bahan baku kardus duplex anti air untuk kotak dan bilik suara dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 dipilih atas dasar perbandingan pengalaman pengeluaran biaya di pemilu sebelumnya.

Hasyim mengurai, sebelum Pemilu Serentak 2019, bahan baku logistik kotak dan bilik suara adalah aluminium. Imbas dari itu adalah biaya operasional penyimpanannya.

"Mengapa pertimbangan KPU menggunakan kotak berbahan ini? Berdasarkan pengalaman yang sudah-sudah, kotak berbahan aluminium itu statusnya aset milik negara, BUMN," urai Hasyim.

"Dengan begitu, mengelolanya nenjadi berat bagi KPU karena tidak selalu tersedia anggaran tiap tahun yang memadai untuk menempatkan kotak-kotak suara ini," sambungnya.

Bahkan, pada pengalaman pemilu yang menggunakan kotak dan bilik suara berbahan aluminium adalah tidak bisa memberikan pengembalian anggaran kepada negara.

"Yang paling sedih itu kalau kita ketemu di pasar loak, ketemu kotak suara dengan stiker aset dan kita tidak bisa ngapa-ngapain. Mau diambil juga bukan punya kita," ucap Hasyim.

"Maka kotak aluminum ini sangat menggoda, nilainya tinggi, sehingga mendorong orang menguasai tanpa hak dan dijual di luar," tambahnya.

Maka dari persoalan itu, Hasyim menegaskan bahwa KPU lebih memilih menggunakan kotak suara kardus ketimbang kotak suara dengan jenis bahan baku selain karton duplex anti air.

"Maka itu kita ganti dengan kotak (berbahan) karton duplex tahan air sejak Pemilu 2019, karena statusnya tidak lagi menjadi aset milik negara atau BUMN, tapi barang habis pakai yang kemudian dihapus dengan cara lelang dan hasilnya disetorkan ke kas negara," tandas Hasyim.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya