Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari/RMOL

Politik

Ketua KPU RI Jelaskan Untung Rugi Gunakan Kotak Suara Kardus Dibanding Aluminium

KAMIS, 29 DESEMBER 2022 | 19:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pertimbangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam memutuskan penggunaan kotak dan bilik suara kardus dalam Pemilu Serentak 2024 terletak pada efisiensi anggaran.

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari menyampaikan hal tersebut saat membuka acara diskusi bertajuk "Catatan Akhir Tahun 2022 KPU" di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/12).

"Ini yang sering jadi perbincangan di publik. Mohon maaf ya, yang sering dipakai di publik, istilahnya kotak kardus itu, (padahal sebenarnya) karton duplex kedap air," ujar Hasyim.


Komisioner KPU RI dua periode ini menjelaskan, bahan baku kardus duplex anti air untuk kotak dan bilik suara dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 dipilih atas dasar perbandingan pengalaman pengeluaran biaya di pemilu sebelumnya.

Hasyim mengurai, sebelum Pemilu Serentak 2019, bahan baku logistik kotak dan bilik suara adalah aluminium. Imbas dari itu adalah biaya operasional penyimpanannya.

"Mengapa pertimbangan KPU menggunakan kotak berbahan ini? Berdasarkan pengalaman yang sudah-sudah, kotak berbahan aluminium itu statusnya aset milik negara, BUMN," urai Hasyim.

"Dengan begitu, mengelolanya nenjadi berat bagi KPU karena tidak selalu tersedia anggaran tiap tahun yang memadai untuk menempatkan kotak-kotak suara ini," sambungnya.

Bahkan, pada pengalaman pemilu yang menggunakan kotak dan bilik suara berbahan aluminium adalah tidak bisa memberikan pengembalian anggaran kepada negara.

"Yang paling sedih itu kalau kita ketemu di pasar loak, ketemu kotak suara dengan stiker aset dan kita tidak bisa ngapa-ngapain. Mau diambil juga bukan punya kita," ucap Hasyim.

"Maka kotak aluminum ini sangat menggoda, nilainya tinggi, sehingga mendorong orang menguasai tanpa hak dan dijual di luar," tambahnya.

Maka dari persoalan itu, Hasyim menegaskan bahwa KPU lebih memilih menggunakan kotak suara kardus ketimbang kotak suara dengan jenis bahan baku selain karton duplex anti air.

"Maka itu kita ganti dengan kotak (berbahan) karton duplex tahan air sejak Pemilu 2019, karena statusnya tidak lagi menjadi aset milik negara atau BUMN, tapi barang habis pakai yang kemudian dihapus dengan cara lelang dan hasilnya disetorkan ke kas negara," tandas Hasyim.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya