Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, meminta jajaran KPU untuk bersikap bijak menghadapi pelaporan mereka ke penegak hukum/RMOL

Politik

Ketua KPU RI Imbau Jajarannya Jangan Sakit Hati Kala Dilaporkan ke Lembaga Penegak Hukum

KAMIS, 29 DESEMBER 2022 | 15:02 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sebuah imbauan disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari, kepada jajarannya terkait dengan sikap yang harus dimiliki dalam menanggapi laporan-laporan dugaan pelanggaran yang masuk ke sejumlah lembaga penegak hukum.

Hal tersebut disampaikan Hasyim dalam acara diskusi bertajuk "Catatan Akhir Tahun 2022 KPU", yang diselenggarakan di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/12).

"Kewenangan yang diberikan UU kepada KPU itu sangat besar, sehingga dengan begitu, kami di pimpinan KPU Pusat selalu menyampaikan kepada teman-teman di jajaran KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota, jangan pernah berkecil hati, jangan pernah mengeluh, dan jangan pernah sakit hati kalau kita dilaporkan," tutur Hasyim.


Hasyim mengatakan, di antara banyak laporan yang masuk ke sejumlah lembaga penegak hukum, dirinya bersama sejumlah jajarannya di tingkat pusat maupun daerah telah dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.

"Di antara kita sudah ada yang mulai diadukan ke DKPP, termasuk saya. Nah ini kan asas akuntabilitas di situ, hal-hal yang dikerjakan harus dipertanggungjawabkan lewat saluran-saluran itu (pelaporan ke penegak hukum)," sebutnya.

Hasyim menegaskan, laporan  yang masuk ke lembaga peradilan pemilu seperti Bawaslu dan DKPP, atau lembaga penegak hukum umum seperti Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Mahkamah Agung (MA), harus disikapi secara bijak oleh jajaran KPU di tingkat pusat maupun daerah.

"Sehingga ketika ada anggota KPU yang mengeluh sering kita tegur, kita ajukan pertanyaan, 'siapa suruh daftar jadi anggota KPU?. Karena sudah tahu di UU memang itu risikonya yang harus ditanggung. Jadi kalau sudah mau daftar jadi anggota KPU ya jangan kepalang tanggung, kalau sudah basah nyebur sekalian, dan enggak boleh mengeluh," imbau Hasyim.

"Karena kemudian dapat gugatan atau keluhan lewat saluran-saluran lembaga yang disediakan tadi. Karena itulah salah satu implementasi asas akuntabilitas," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya