Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, meminta jajaran KPU untuk bersikap bijak menghadapi pelaporan mereka ke penegak hukum/RMOL

Politik

Ketua KPU RI Imbau Jajarannya Jangan Sakit Hati Kala Dilaporkan ke Lembaga Penegak Hukum

KAMIS, 29 DESEMBER 2022 | 15:02 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sebuah imbauan disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari, kepada jajarannya terkait dengan sikap yang harus dimiliki dalam menanggapi laporan-laporan dugaan pelanggaran yang masuk ke sejumlah lembaga penegak hukum.

Hal tersebut disampaikan Hasyim dalam acara diskusi bertajuk "Catatan Akhir Tahun 2022 KPU", yang diselenggarakan di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/12).

"Kewenangan yang diberikan UU kepada KPU itu sangat besar, sehingga dengan begitu, kami di pimpinan KPU Pusat selalu menyampaikan kepada teman-teman di jajaran KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota, jangan pernah berkecil hati, jangan pernah mengeluh, dan jangan pernah sakit hati kalau kita dilaporkan," tutur Hasyim.

Hasyim mengatakan, di antara banyak laporan yang masuk ke sejumlah lembaga penegak hukum, dirinya bersama sejumlah jajarannya di tingkat pusat maupun daerah telah dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.

"Di antara kita sudah ada yang mulai diadukan ke DKPP, termasuk saya. Nah ini kan asas akuntabilitas di situ, hal-hal yang dikerjakan harus dipertanggungjawabkan lewat saluran-saluran itu (pelaporan ke penegak hukum)," sebutnya.

Hasyim menegaskan, laporan  yang masuk ke lembaga peradilan pemilu seperti Bawaslu dan DKPP, atau lembaga penegak hukum umum seperti Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Mahkamah Agung (MA), harus disikapi secara bijak oleh jajaran KPU di tingkat pusat maupun daerah.

"Sehingga ketika ada anggota KPU yang mengeluh sering kita tegur, kita ajukan pertanyaan, 'siapa suruh daftar jadi anggota KPU?. Karena sudah tahu di UU memang itu risikonya yang harus ditanggung. Jadi kalau sudah mau daftar jadi anggota KPU ya jangan kepalang tanggung, kalau sudah basah nyebur sekalian, dan enggak boleh mengeluh," imbau Hasyim.

"Karena kemudian dapat gugatan atau keluhan lewat saluran-saluran lembaga yang disediakan tadi. Karena itulah salah satu implementasi asas akuntabilitas," tandasnya.

Populer

Demo di KPK, GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono

Jumat, 20 September 2024 | 16:22

Mantan Menpora Hayono Isman Teriak Tanah Keluarganya Diserobot

Jumat, 20 September 2024 | 07:04

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

Pasukan Berani Mati Bela Jokowi Pembohong!

Minggu, 22 September 2024 | 14:03

Roy Suryo: Akun Fufufafa 99,9 Persen Milik Gibran

Kamis, 19 September 2024 | 10:39

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Akun Fufufafa Ganti Nama dari Gibran jadi Slamet Gagal Total

Senin, 23 September 2024 | 08:44

UPDATE

Bakamla Akui Ada Ledakan Sebelum Kebakaran

Minggu, 29 September 2024 | 11:27

Kepemimpinan LaNyalla Dinilai Sukses Bawa DPD Jadi Pembela Rakyat

Minggu, 29 September 2024 | 10:58

Sejumlah Negara Berduka atas Kematian Pemimpin Hizbullah

Minggu, 29 September 2024 | 10:57

Dalami Kebakaran di Gedung Bakamla, Polisi Periksa 16 Kuproy

Minggu, 29 September 2024 | 10:44

Polda Sumbar Didorong segera Limpahkan Berkas Pembunuh Gadis Penjual Gorengan

Minggu, 29 September 2024 | 10:29

Polisi Harus Usut Tuntas Aksi Brutal Pembubaran Diskusi FTA

Minggu, 29 September 2024 | 10:26

Kantor Bakamla Kebakaran, Jalan Proklamasi Ditutup Sementara

Minggu, 29 September 2024 | 10:10

Anak Usaha Telkom Garap Film Horor Eksorsisme Pertama di Indonesia

Minggu, 29 September 2024 | 09:52

Makin Berani, Trump Cemooh Biden dan Harris "Cacat Mental"

Minggu, 29 September 2024 | 09:44

Biden: Kematian Bos Hizbullah Keadilan Bagi Para Korban

Minggu, 29 September 2024 | 09:24

Selengkapnya