Berita

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI)/Net

Politik

Koalisi Masyarakat Sipil Desak DKPP Usut Dugaan Intimidasi KPU RI ke KPUD

KAMIS, 29 DESEMBER 2022 | 10:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) diminta ikut mendalami dugaan perlakuan intimidatif Komisioner KPU RI terhadap KPUD Provinsi Kabupaten/Kota untuk meloloskan partai politik tertentu.

Desakan itu menyusul terungkapnya percakapan dugaan testimoni penyelenggara pemilu daerah pada 19 Desember 2022 dan percakapan anggota KPU daerah dengan struktural pegawai KPU RI pada 27 Desember 2022 dan viral di media sosial.

“Dua video itu menyebutkan satu nama Komisioner KPU RI, yakni Idham Holik. Pengakuan dan rekaman percakapan tersebut harus dijadikan petunjuk DKPP untuk mendalami lebih lanjut peran Idham dalam dugaan kejahatan ini,” tegas Jurubicara Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih, Kurnia Ramadhana dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (19/12).


Apalagi, kata Kurnia, Idham Kholik beberapa waktu lalu telah dilaporkan, DKPP perlu segera memanggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi. Tak hanya terbatas satu orang, DKPP juga perlu menelusuri dugaan keterlibatan Komisioner KPU RI lainnya.

“Pertanyaan sederhananya, apakah mungkin dugaan kejahatan pemilu ini dilakukan Idham seorang diri tanpa sepengetahuan Komisioner KPU RI lainnya?” tandasnya.

Dalam dua pekan terakhir, setidaknya ada dua video yang menyebar di lini masa, yakni, testimoni penyelenggara pemilu daerah pada 19 Desember 2022 dan percakapan diduga antara anggota KPU daerah dengan struktural pegawai KPU RI pada tanggal 27 Desember 2022.

Dari dua video yang beredar, terdapat indikasi dugaan intimidasi dari KPU RI kepada KPU daerah (KPUD). Menurut pengakuan dari penyelenggara pemilu daerah, pada tanggal 1-3 Desember 2022, tepatnya di Ancol, Komisioner KPU RI, Idham Holik, menyebutkan tentang konsekuensi jika tidak mengikuti perintah dari pusat, yakni “dimasukkan ke rumah sakit.”

Tidak hanya itu, anggota KPUD lainnya juga mendapatkan dugaan intimidasi tatkala mendengar pernyataan penyelenggara pemilihan umum provinsi terkait konsekuensi jika menolak mengikuti arahan.

Berdasarkan video tersebut terungkap ada kalimat berupa “bagi yang tidak ikut, silahkan keluar dari barisan.”

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya