Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

Mangkir 2 Kali, KPK Jemput Paksa Saksi Kasus Suap AKBP Bambang Kayun

RABU, 28 DESEMBER 2022 | 19:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Upaya penjemputan paksa dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret oknum anggota Polri, AKBP Bambang Kayun Bagus PS.

"Hari ini tim penyidik melaksanakan perintah membawa seorang saksi Yayanti (Swasta) dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan," kata Jurubicara KPK, Ali Fikri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (28/12).

Upaya paksa ini dilakukan setelah sebelumnya saksi mangkir dari panggilan KPK. Saksi Yayanti sudah dipanggil pada 28 November 2022 dan 21 Desember 2022 namun selalu mangkir. Padahal menurut KPK, kehadiran saksi dalam kasus tersebut penting.


"Keterangan saksi sangat dibutuhkan agar perbuatan tersangka menjadi makin jelas dalam pembuktiannya," jelas Ali Fikri.

Upaya paksa ini pun diakui sudah berlandaskan hukum. KPK, kata Ali Fikri, berwenang memanggil paksa saksi maupun tersangka untuk kooperatif memenuhi panggilan karena merupakan kewajiban hukum.

"Bila tidak hadir tanpa alasan sah, KPK tidak segan menjemputnya sebagaimana ketentuan hukum acara pidana," tutup Ali Fikri.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan AKBP Bambang Kayun sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pemalsuan surat saat pengurusan perkara perebutan hak ahli waris PT ACM. Bambang Kayun diduga menerima uang miliaran rupiah hingga mobil mewah saat menangani perkara tersebut.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya