Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

Mangkir 2 Kali, KPK Jemput Paksa Saksi Kasus Suap AKBP Bambang Kayun

RABU, 28 DESEMBER 2022 | 19:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Upaya penjemputan paksa dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret oknum anggota Polri, AKBP Bambang Kayun Bagus PS.

"Hari ini tim penyidik melaksanakan perintah membawa seorang saksi Yayanti (Swasta) dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan," kata Jurubicara KPK, Ali Fikri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (28/12).

Upaya paksa ini dilakukan setelah sebelumnya saksi mangkir dari panggilan KPK. Saksi Yayanti sudah dipanggil pada 28 November 2022 dan 21 Desember 2022 namun selalu mangkir. Padahal menurut KPK, kehadiran saksi dalam kasus tersebut penting.


"Keterangan saksi sangat dibutuhkan agar perbuatan tersangka menjadi makin jelas dalam pembuktiannya," jelas Ali Fikri.

Upaya paksa ini pun diakui sudah berlandaskan hukum. KPK, kata Ali Fikri, berwenang memanggil paksa saksi maupun tersangka untuk kooperatif memenuhi panggilan karena merupakan kewajiban hukum.

"Bila tidak hadir tanpa alasan sah, KPK tidak segan menjemputnya sebagaimana ketentuan hukum acara pidana," tutup Ali Fikri.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan AKBP Bambang Kayun sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pemalsuan surat saat pengurusan perkara perebutan hak ahli waris PT ACM. Bambang Kayun diduga menerima uang miliaran rupiah hingga mobil mewah saat menangani perkara tersebut.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

UPDATE

Donald Trump Buka Peluang Bertemu Mojtaba Khamenei

Jumat, 05 Juni 2026 | 08:19

Dolar AS Melemah dari Level Tertinggi Imbas Prospek Damai Timur Tengah

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:52

Emas dan Perak Menguat Jelang Rilis Data Tenaga Kerja AS

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:40

BEI Bidik Dana Besar dari Dalam dan Luar Negeri demi Topang IHSG

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:17

Bursa Eropa Hijau, Saham Bank dan Airbus Pimpin Reli

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:06

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Kenaikan Bahan Baku Berimbas terhadap Industri Makanan dan Minuman

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:54

Artis Fabiola Gabung Sindikat Penipuan Online

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:43

Hantu Kurs Dolar

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:28

Inflasi Kehormatan Letkol Teddy Indra Wijaya

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:08

Selengkapnya