Berita

Seorang Profesor di Universitas Kabul merobek ijazahnya dalam acara siaran langsung di televisi sebagai bentuk protes terhadap aturan yang diberlakukan Taliban/Twitter @NasimiShabnam

Dunia

Menentang Peraturan Taliban, Profesor di Afghanistan Lakukan Aksi Robek Ijazah

RABU, 28 DESEMBER 2022 | 15:18 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Seorang Profesor di Universitas Kabul melakukan aksi protes yang mengharukan. Dalam acara siaran langsung di televisi, sang profesor merobek beberapa ijazahnya sebagai bentuk penentangan terhadap aturan baru Taliban yang tengah menangguhkan perkuliahan untuk perempuan.

Dalam melakukan aksinya tersebut, profesor ini mengatakan bahwa ia tidak lagi menerima pendidikan di Afghanistan, jika ibu dan saudara perempuannya tidak mendapatkan kesempatan yang sama seperti dirinya.

Dimuat Hindustan Times pada Rabu (28/12), video dari acara tv tersebut banyak dibagikan di media sosial yang memperlihatkan sang profesor tengah mengangkat ijazahnya satu per satu dan mulai merobeknya.


"Mulai hari ini saya tidak membutuhkan ijazah ini lagi karena negara ini bukan tempat untuk pendidikan. Jika saudara perempuan saya dan ibu saya tidak bisa belajar, maka saya TIDAK menerima pendidikan ini," ujarnya.

Menanggapi aksi ini, banyak masyarakat yang  setuju dan menyanjung aksi protes yang berani ini, termasuk mantan  penasihat kebijakan Menteri Pemukiman Kembali Afghanistan dan Menteri Pengungsi, Shabnam Nasimi.

"Adegan yang menakjubkan ketika seorang profesor universitas Kabul menghancurkan ijazahnya di siaran langsung TV di Afghanistan," ujar Shabnam Nasimi.

Taliban yang pada pekan lalu melarang pendidikan universitas bagi perempuan di seluruh Afghanistan, baru-baru ini juga telah melarang perempuan bekerja di lembaga non-pemerintah (LSM) yang memicu banyaknya kritik yang diterima secara global.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya