Berita

Aksi protes anti-pemerintah di Iran/Net

Dunia

Kelompok HAM: 100 Demonstran Iran Terancam Dieksekusi Mati

RABU, 28 DESEMBER 2022 | 14:37 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Sedikitnya 100 orang demonstran Iran telah dan berisiko divonis hukuman mati atas berbagai tuduhan terkait dengan aksi protes besar-besaran yang dilakukan dalam beberapa waktu terakhir.

Kelompok hak asasi manusia yang berbasis di Oslo, IHR, pada Selasa (27/12) telah merilis 100 nama demonstran Iran yang berisiko dieksekusi karena berpartisipasi dalam aksi protes anti-pemerintah.

Meski begitu, IHR mencatat, jumlah yang sebenarnya diyakini jauh lebih banyak karena sebagian besar keluarga demonstran ditekan untuk tetap diam.


"Para terdakwa telah dicabut haknya untuk mengakses pengacara mereka sendiri, proses hukum dan pengadilan yang adil," kata IHR, seperti dimuat Al Arabiya.

IHR kemudian mendesak komunitas internasional untuk bertindak atas langkah eksekusi yang diambil rezim Iran terhadap para demonstran.

“Dalam kasus di mana mereka berhasil melakukan kontak atau rincian kasus mereka yang dilaporkan oleh teman satu sel dan pembela hak asasi manusia, semuanya telah mengalami penyiksaan fisik dan mental untuk memaksakan pengakuan palsu yang memberatkan diri sendiri," jelas IHR.

Sejauh ini Iran telah mengeksekusi dua pengunjuk rasa, yaitu Mohsen Shekari dan Majidreza Rahnavard. Keduanya berusia 23 tahun, digantung awal bulan ini.

Pada Sabtu (24/12), Mahkamah Agung Iran memvonis Mohammad Ghobadlou (22 tahun) dengan hukuman mati atas protes.

Aksi protes besar-besaran terjadi di Iran setelah kematian Mahsa Amini pada 16 September lalu. Mahsa Amini merupakan wanita Kurdi berusia 22 tahun yang meninggal setelah ditangkap oleh polisi moralitas di Teheran karena dinilai melanggar aturan memakai jilbab.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya