Berita

Aksi protes anti-pemerintah di Iran/Net

Dunia

Kelompok HAM: 100 Demonstran Iran Terancam Dieksekusi Mati

RABU, 28 DESEMBER 2022 | 14:37 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Sedikitnya 100 orang demonstran Iran telah dan berisiko divonis hukuman mati atas berbagai tuduhan terkait dengan aksi protes besar-besaran yang dilakukan dalam beberapa waktu terakhir.

Kelompok hak asasi manusia yang berbasis di Oslo, IHR, pada Selasa (27/12) telah merilis 100 nama demonstran Iran yang berisiko dieksekusi karena berpartisipasi dalam aksi protes anti-pemerintah.

Meski begitu, IHR mencatat, jumlah yang sebenarnya diyakini jauh lebih banyak karena sebagian besar keluarga demonstran ditekan untuk tetap diam.


"Para terdakwa telah dicabut haknya untuk mengakses pengacara mereka sendiri, proses hukum dan pengadilan yang adil," kata IHR, seperti dimuat Al Arabiya.

IHR kemudian mendesak komunitas internasional untuk bertindak atas langkah eksekusi yang diambil rezim Iran terhadap para demonstran.

“Dalam kasus di mana mereka berhasil melakukan kontak atau rincian kasus mereka yang dilaporkan oleh teman satu sel dan pembela hak asasi manusia, semuanya telah mengalami penyiksaan fisik dan mental untuk memaksakan pengakuan palsu yang memberatkan diri sendiri," jelas IHR.

Sejauh ini Iran telah mengeksekusi dua pengunjuk rasa, yaitu Mohsen Shekari dan Majidreza Rahnavard. Keduanya berusia 23 tahun, digantung awal bulan ini.

Pada Sabtu (24/12), Mahkamah Agung Iran memvonis Mohammad Ghobadlou (22 tahun) dengan hukuman mati atas protes.

Aksi protes besar-besaran terjadi di Iran setelah kematian Mahsa Amini pada 16 September lalu. Mahsa Amini merupakan wanita Kurdi berusia 22 tahun yang meninggal setelah ditangkap oleh polisi moralitas di Teheran karena dinilai melanggar aturan memakai jilbab.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya