Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf/Ist

Politik

Agar Indonesia Dapat Kuota Haji Tambahan pada 2023, Kemenag Harus Siapkan Strategi Lobi yang Tepat

RABU, 28 DESEMBER 2022 | 10:09 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Meski jumlah jemaah haji Indonesia sudah mulai  bertambah pada 2022, setelah terdampak pandemi Covid-19 selama 2 tahun, namun hal itu belum memangkas antrean calon jemaah secara signifikan.

Untuk itu, Komisi VIII DPR terus mengupayakan agar Indonesia bisa mendapatkan kuota haji tambahan pada penyelenggaraan haji tahun depan. Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf, berharap pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) bisa bersikap luwes dalam melobi pemerintah Arab Saudi.

“Saya telah sampaikan kepada Gus Men (Menteri Agama) Yaqut, perlu dipertimbangkan untuk mengambil pendekatan informal kepada Arab Saudi untuk bisa memenangkan kepentingan jemaah haji kita, termasuk soal memaksimalkan peluang mendapatkan kuota tambahan,” kata Bukhori dalam keterangannya, Rabu (27/12).


Legislator Fraksi PKS tersebut melanjutkan, berdasarkan informasi yang diperoleh saat kunjungannya ke Arab Saudi pekan lalu, kuota haji Indonesia diprediksi akan penuh seratus persen pada tahun depan. Tidak hanya itu, dia juga menyebut ada potensi kuota tambahan sebanyak 10 ribu.

Jika melihat kondisi ekonomi negara-negara lain yang belum stabil akibat pandemi, serapan kuota haji dari negara lain diprediksi tidak akan maksimal.

Hal tersebut terlihat dalam penyelenggaran haji tahun ini, di mana ketika serapan tidak maksimal, akhirnya Arab Saudi menawarkan kuota tambahan di last minutes keberangkatan. Sayangnya kesempatan itu belum bisa Indonesia ambil.

“Untuk itu, ke depan Indonesia semestinya bisa mengambil posisi,” tegasnya.

Namun demikian, untuk memperoleh kuota yang tidak terserap oleh negara lain tersebut bukanlah perkara mudah. Perlu ada strategi lobi yang tepat.

“Arab Saudi merupakan negara kerajaan, di mana setiap penyelenggara pemerintahannya patuh pada semua perintah rajanya. Artinya, lobi-lobi yang dilakukan pada level kementerian pun kadang belum bisa menentukan kebijakan,” tuturnya.

Toh anggota DPR Dapil Jateng I ini mengaku optimistis, bila lobi ini bisa dilakukan, maka akan memperpendek masa tunggu jemaah haji di tanah air yang ini sudah sangat panjang.

Dengan catatan, kuota haji tambahan itu tidak semuanya berupa kuota reguler. Sebab, jika kuota tambahan haji nantinya diberikan pada haji reguler akan berkonsekuensi terhadap membengkaknya subsidi.

“Sebab ini berkaitan dengan sustainabilitas keuangan haji,” tandasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

UPDATE

Puan: APBN 2027 Harus Jadi Instrumen Nyata untuk Sejahterakan Rakyat

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:19

28 Tahun Reformasi, Kekuasaan Harus Berjalan Independen

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:18

Prabowo Minta Menkeu Segera Ganti Pimpinan Bea Cukai Bermasalah

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:08

Bitcoin Depot Bangkrut, Hampir 10 Ribu ATM Ditutup

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:07

Pemerintah Harus All Out Bebaskan WNI yang Ditahan Israel

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:01

Rupiah Melemah, UMKM dan Hilirisasi Industri Harus Diperkuat

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:46

Prabowo: Rakyat Tidak Mimpi Kaya Raya, Asal Bisa Hidup Layak dan Sejahtera

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:42

Kenaikan Penerimaan Pajak Jangan Bikin Terlena

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:38

Sah! Prabowo Wajibkan Ekspor Sawit Hingga Batu Bara Satu Pintu Lewat BUMN

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:33

Fatayat NU Ajak Kader Perempuan Lebih Percaya Diri di Ruang Publik

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:32

Selengkapnya