Berita

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita/Net

Politik

Sabar Ya, Insentif Kendaraan Listrik hingga Hybrid Masih Digodok Pemerintah

RABU, 28 DESEMBER 2022 | 08:25 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Masyarakat yang tertarik membeli mobil atau mobil listrik karena ada rencana pemberian insentif dari pemerintah tampaknya masih harus bersabar. Pasalnya, pemerintah hingga saat ini belum bisa memastikan kapan aturan tersebut akan diterbitkan.

Sebelumnya, sempat berembus kabar kalau insentif tersebut akan dijalankan mulai Juni 2023.

"Kalau bisa lebih cepat dari Juni, why not? Tapi intinya time frame belum ada," ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, di Jakarta, Selasa (27/12).


Saat ini, imbuh Agus Gumiwang, Kemenperin masih menggodok formula insentif kendaraan listrik. Rencananya, pemerintah baru akan menggelar rapat pertama soal insentif ini pada Januari 2023.

"Nilai atau besaran insentifnya itu masih kita hitung, tapi roughly (kisaran) itu kira-kira (seperti) apa yang pernah disampaikan oleh saya dan kemudian disampaikan oleh Pak Presiden, kira-kira 3 atau 4 hari lalu. Itu angka roughly-nya. Rumusannya masih kita finalisasi," papar Agus.

Setelah pemerintah menyepakati formulasi tersebut, baru kemudian dibicarakan dengan DPR.

"Kalau bisa lebih cepat dari Juni, alhamdulillah," harapnya.

Nantinya subsidi ini tidak hanya diberikan untuk pembelian motor dan mobil listrik, tetapi juga berlaku untuk pembelian bus listrik dan kendaraan hybrid.

"Yang pasti kebijakan pemberian insentif bagi pembelian mobil atau motor dan atau bus listrik itu kita ambil untuk mendorong percepatan industri berbasis listrik di Indonesia. Jadi tidak hanya mobil, motor, tapi juga bus," tandasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya