Berita

Andi Desfiandi saat diperiksa sebagai terdakwa di persidangan Selasa (27/12)/RMOLLampung

Hukum

Bantah Suap Rektor Unila, Andi Desfiandi Ngaku Biasa Infak Rp10 Miliar Setahun

RABU, 28 DESEMBER 2022 | 04:17 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Andi Desfiandi tetap membantah dirinya memberikan suap Rp 250 Juta kepada Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani agar meloloskan cucunya, ZAP di Fakultas Kedokteran lewat jalur mandiri tahun 2022.

Hal itu disampaikannya saat pemeriksaan dirinya sebagai terdakwa suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri Unila 2022 di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (27/12).

Ia tetap bersikukuh uang Rp 250 juta yang diberikannya merupakan uang infak untuk membeli furniture Lampung Nahdliyin Center (LNC). Uang itu juga tidak pernah dijanjikan agar cucunya diloloskan.


"Saat saya ucapkan terima kasih di rumahnya, Karomani waktu itu bilang untuk infak, kisarannya waktu itu Rp150-200 juta untuk furniture. Munculnya Rp 250 juta itu dari Mualimin (orang kepercayaan Karomani) bilang ke adik saya Ary Meizari," jelasnya.

Ia melanjutkan, tadinya furniture LNC akan dikerjakan oleh tukang langganan Yayasan Alfian Husein. Namun, Mualimin mendesak agar diberikan uang tunai untuk langsung membeli furniture di informa dengan total Rp 440 juta.

"Saya kaget, kalau namanya infak kan kerelaan, jadi saya bantu seikhlas saya aja. Karena gak mungkin saya minta ke keponakan saya (orang tua cucunya) karena sejak awal tidak pernah menjanjikan apa-apa," katanya.

Barulah saat di BAP, dirinya tahu dari Rp 250 juta itu masuk kantong pribadi Mualimin, tidak disetorkan kepada Karomani. Selain itu, di hadapan Majelis Hakim, Andi Desfiandi mengaku dirinya memang biasa berinfak, bahkan bisa mencapai Rp10 miliar dalam satu tahun.

"Mohon maaf, bukannya saya riya', dalam satu tahun saya berinfak bisa kurang lebih Rp10 miliar," kata dia saat menjawab pertanyaan kuasa hukumnya, Ahmad Handoko.

Kebiasaan Andi Desfiandi dalam melakukan kegiatan sosial juga diungkapkan enam saksi yang meringankan. Salah satunya, Ketua RT di Bandar Lampung Adi Susanto yang mengatakan Andi pernah memberikan bantuan bedah rumah di lingkungannya.

Adi menjelaskan, awalnya pihaknya mengajukan  program bedah rumah kepada Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana pada pertengahan Juli 2022. Tapi tak mendapatkan respon.

Kabar tersebut sampai di telinga Andi Desfiandi yang kemudian memutuskan untuk membantu dan datang langsung ke lokasi bersama sang istri.

"Dia bersama istri langsung mendatangi rumah dan memberikan bantuan, bukan hanya rumah geribik yang dibantu tapi juga makan dan baju pemilik rumah, total anggaran kurang lebih Rp35 juta," ujarnya.

Selain dana tersebut, lanjutnya, Andi juga memberikan bantuan beras dan makanan untuk keluarga di rumah itu selama beberapa bulan secara kontinyu.

Diketahui, selain Adi Susanto, ada lima saksi meringankan lainnya yakni Ketua Dewan Pertimbangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Lampung Ardiansyah, Pengacara Gunawan Parikesit, karyawan IBI Darmajaya Mufrihanto, dan Moneta Nauli Harahap serta mahasiswi di Darmajaya Yesindah Citra Raya.

Andi Desfiandi, ia pernah menjadi Rektor Institut Informatika dan Bisnis atau Informatics & Business Institute (IBI) Darmajaya selama 9 tahun, yakni Agustus 2006 hingga November 2015.

Andi merupakan dosen tetap Program Studi Manajemen di Institut Informatika dan Bisnis Darmajaya dengan status aktivitas aktif. Andi lulusan Universitas Kristen Indonesia pada 1987 dengan gelar Sarjana Ekonomi.

Ia tercatat menyandang gelar doktor dari Universitas Padjajaran (Unpad) pada 2010. Selain itu, Andi tercatat pernah menjabat Presiden dan CEO PT Darma Bangsa Edukasi pada kurun waktu 2008-2016.

Jabatan terkini Andi sebelum akhirnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK adalah Ketua Yayasan Alfian Husin. Yayasan ini membawahi sejumlah lembaga pendidikan di Lampung.

Berdasarkan unggahan di akun LinkedIn miliknya, Andi merupakan anggota Tim Bravo 5, salah satu kelompok pendukung Presiden Joko Widodo pada Pilpres 2014 yang diinisiasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya