Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, saat memberikan keterangan terkait kinerja sepanjang 2022/Repro

Politik

KPK Tersangkakan 149 Orang Sepanjang 2022, Meningkat dari Tahun Sebelumnya

SELASA, 27 DESEMBER 2022 | 16:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam bidang penindakan mengalami kenaikan sepanjang 2022. Di mana, sebanyak 149 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Meningkat 38 tersangka dari tahun sebelumnya.

Hal itu diungkap langsung oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, saat membeberkan kinerja KPK tahun 2022 di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore (27/12).

Alex mengatakan, KPK terus berkomitmen bahwa penegakkan hukum tindak pidana korupsi untuk memberikan efek jera tidak hanya memenjarakan badan kepada pelaku, namun juga mengoptimalkan asset recovery melalui pidana tambahan uang pengganti secara optimal.

"Oleh karenanya, KPK juga terus berupaya dalam pengembangan perkara pada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," ujar Alex kepada wartawan.

Sementara dalam upaya penanganan tindak pidana korupsi, kata Alex, KPK telah melaksanakan sejumlah kegiatan penindakan. Rinciannya, 113 penyelidikan dan 120 penyidikan atau 12 sprindik lebih banyak dari tahun sebelumnya.

Kemudian 121 penuntutan atau meningkat 33 perkara dari tahun sebelumnya, 121 perkara inkracht atau meningkat 34 perkara dari tahun sebelumnya, dan mengeksekusi putusan 100 perkara atau meningkat 11 perkara dari tahun sebelumnya.

"Dari perkara penyidikan tersebut, KPK telah menetapkan 149 orang, atau meningkat 38 tersangka dari tahun sebelumnya," tutur Alex.

Untuk menuntaskan penanganan setiap perkara yang ditangani, dari jumlah tersebut, KPK juga menangani tindak pidana korupsi oleh korporasi sejumlah satu perkara.

"Serta pengembangan perkara dengan pengenaan Pasal TPPU sejumlah lima perkara," pungkas Alex.

Dalam konferensi pers Kinerja KPK tahun 2022 ini, turut dihadiri oleh Ketua KPK Firli Bahuri, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Johanis Tanak, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H. Harefa, dan pejabat struktural KPK lainnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Tim 7 Jokowi Sedekah 1.000 Susu dan Makan Gratis

Selasa, 30 April 2024 | 20:00

Jajaki Alutsista Canggih, KSAL Kunjungi Industri Pertahanan China

Selasa, 30 April 2024 | 19:53

Fahri Minta Pembawa Nama Umat yang Tolak 02 Segera Introspeksi

Selasa, 30 April 2024 | 19:45

Kemhan RI akan Serap Teknologi dari India

Selasa, 30 April 2024 | 19:31

Mantan Gubernur BI Apresiasi Program Makan Siang Gratis

Selasa, 30 April 2024 | 19:22

Anies Bantah Bakal Bikin Parpol

Selasa, 30 April 2024 | 19:07

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Penguatan Ekonomi Perdagangan

Selasa, 30 April 2024 | 18:44

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

Raja Charles III Lanjutkan Tugas Kerajaan Sambil Berjuang Melawan Kanker

Selasa, 30 April 2024 | 18:33

Kemhan India dan Indonesia Gelar Pameran Industri Pertahanan

Selasa, 30 April 2024 | 18:31

Selengkapnya