Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, saat memberikan keterangan terkait kinerja sepanjang 2022/Repro

Politik

KPK Tersangkakan 149 Orang Sepanjang 2022, Meningkat dari Tahun Sebelumnya

SELASA, 27 DESEMBER 2022 | 16:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam bidang penindakan mengalami kenaikan sepanjang 2022. Di mana, sebanyak 149 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Meningkat 38 tersangka dari tahun sebelumnya.

Hal itu diungkap langsung oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, saat membeberkan kinerja KPK tahun 2022 di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore (27/12).

Alex mengatakan, KPK terus berkomitmen bahwa penegakkan hukum tindak pidana korupsi untuk memberikan efek jera tidak hanya memenjarakan badan kepada pelaku, namun juga mengoptimalkan asset recovery melalui pidana tambahan uang pengganti secara optimal.


"Oleh karenanya, KPK juga terus berupaya dalam pengembangan perkara pada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," ujar Alex kepada wartawan.

Sementara dalam upaya penanganan tindak pidana korupsi, kata Alex, KPK telah melaksanakan sejumlah kegiatan penindakan. Rinciannya, 113 penyelidikan dan 120 penyidikan atau 12 sprindik lebih banyak dari tahun sebelumnya.

Kemudian 121 penuntutan atau meningkat 33 perkara dari tahun sebelumnya, 121 perkara inkracht atau meningkat 34 perkara dari tahun sebelumnya, dan mengeksekusi putusan 100 perkara atau meningkat 11 perkara dari tahun sebelumnya.

"Dari perkara penyidikan tersebut, KPK telah menetapkan 149 orang, atau meningkat 38 tersangka dari tahun sebelumnya," tutur Alex.

Untuk menuntaskan penanganan setiap perkara yang ditangani, dari jumlah tersebut, KPK juga menangani tindak pidana korupsi oleh korporasi sejumlah satu perkara.

"Serta pengembangan perkara dengan pengenaan Pasal TPPU sejumlah lima perkara," pungkas Alex.

Dalam konferensi pers Kinerja KPK tahun 2022 ini, turut dihadiri oleh Ketua KPK Firli Bahuri, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Johanis Tanak, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H. Harefa, dan pejabat struktural KPK lainnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya