Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, saat memberikan keterangan terkait kinerja sepanjang 2022/Repro

Politik

KPK Tersangkakan 149 Orang Sepanjang 2022, Meningkat dari Tahun Sebelumnya

SELASA, 27 DESEMBER 2022 | 16:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam bidang penindakan mengalami kenaikan sepanjang 2022. Di mana, sebanyak 149 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Meningkat 38 tersangka dari tahun sebelumnya.

Hal itu diungkap langsung oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, saat membeberkan kinerja KPK tahun 2022 di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore (27/12).

Alex mengatakan, KPK terus berkomitmen bahwa penegakkan hukum tindak pidana korupsi untuk memberikan efek jera tidak hanya memenjarakan badan kepada pelaku, namun juga mengoptimalkan asset recovery melalui pidana tambahan uang pengganti secara optimal.


"Oleh karenanya, KPK juga terus berupaya dalam pengembangan perkara pada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," ujar Alex kepada wartawan.

Sementara dalam upaya penanganan tindak pidana korupsi, kata Alex, KPK telah melaksanakan sejumlah kegiatan penindakan. Rinciannya, 113 penyelidikan dan 120 penyidikan atau 12 sprindik lebih banyak dari tahun sebelumnya.

Kemudian 121 penuntutan atau meningkat 33 perkara dari tahun sebelumnya, 121 perkara inkracht atau meningkat 34 perkara dari tahun sebelumnya, dan mengeksekusi putusan 100 perkara atau meningkat 11 perkara dari tahun sebelumnya.

"Dari perkara penyidikan tersebut, KPK telah menetapkan 149 orang, atau meningkat 38 tersangka dari tahun sebelumnya," tutur Alex.

Untuk menuntaskan penanganan setiap perkara yang ditangani, dari jumlah tersebut, KPK juga menangani tindak pidana korupsi oleh korporasi sejumlah satu perkara.

"Serta pengembangan perkara dengan pengenaan Pasal TPPU sejumlah lima perkara," pungkas Alex.

Dalam konferensi pers Kinerja KPK tahun 2022 ini, turut dihadiri oleh Ketua KPK Firli Bahuri, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Johanis Tanak, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H. Harefa, dan pejabat struktural KPK lainnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

SGU Gandeng Poltek SSN Perkuat Pendidikan Siber Keamanan

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:09

Jokowi Bohong soal 54 Kali Ajak Makan Siang PKL Solo

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:02

Sentralisasi Hambat Otonomi Daerah

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:49

Kejagung Periksa Tujuh Saksi Kasus TPPU Febrie, Empat Penyidik Polri

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:05

Terungkap Jokowi Ikut Dirikan Gerindra di Solo Jelang Pemilu 2009

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:00

Satgas Jaga Jakarta dan FKDM Jangan Loyo Antisipasi Tawuran Warga

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:28

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Pengedar Etomidate

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:24

Beredar Hasil Survei 32 Capres 2029

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:02

DKPP Putus Perkara Helikopter KPU pada 29 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:23

GOR Ciracas Diserbu 3.190 Pelamar Kerja

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:05

Selengkapnya