Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Setelah Taliban Larang Perempuan Bekerja, Christian Aid Hentikan Bantuan Kemanusiaan

SELASA, 27 DESEMBER 2022 | 12:04 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sebagai ungkapan penolakan keras terhadap aturan Taliban yang melarang perempuan bekerja, badan amal asal Inggris Christian Aid menghentikan sementara operasinya di Afghanistan mulai Senin (26/12).

Kepala program global, Ray Hasan, menyatakan Christian Aid harus menghentikan programnya di Afghanistan dan mendesak agar larangan perempuan bekerja segera dibatalkan.

"Badan amal Inggris dengan cepat mencari kejelasan tentang pengumuman (pelarangan) ini dan mendesak pihak berwenang untuk membatalkan larangan tersebut," ujarnya seperti dimuat The Dawn.


“Sementara kami melakukan ini, kami sayangnya menghentikan pekerjaan program kami,” tambahnya.

Menurut Hasan, larangan staf perempuan untuk bantuan kemanusiaan akan membatasi kemampuan mereka dalam membantu semakin banyak orang yang membutuhkan.

“Jutaan orang di Afghanistan berada di ambang kelaparan,” ungkapnya.

Christian Aid menjadi organisasi bantuan kemanusiaan kelima yang memilih berhenti menjalankan tugasnya untuk menuntut Taliban mencabut segera aturan yang banyak merenggut hak kaum wanita itu.

Pada Minggu (25/12), dalam sebuah pernyataan bersama, organisasi bantuan amal  Save the Children, Dewan Pengungsi Norwegia, dan Care sepakat menghentikan program kemanusiaanya di Afghanistan.

Komite Penyelamatan Internasional, yang memberikan tanggap darurat di bidang kesehatan, pendidikan, dan bidang lain serta mempekerjakan 3.000 wanita di seluruh Afghanistan, juga mengatakan akan menangguhkan layanan.

Larangan perempuan bekerja adalah pukulan terbaru terhadap hak-hak perempuan di Afghanistan sejak Taliban merebut kembali kekuasaan pada Agustus tahun lalu.

Baru-baru ini, Taliban juga melarang perempuan menghadiri universitas yang memicu kemarahan global dan protes di beberapa kota di Afghanistan.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Analis Ungkap 3 Faktor Penentu Reshuffle Kabinet di Era Prabowo Subianto.

Sabtu, 18 April 2026 | 09:43

Harga BBM Non Subsidi Naik, Perrtamax dan Dexlite Nyaris Rp24 Ribu per Liter

Sabtu, 18 April 2026 | 09:18

Menuju Kuartal II-2026: Sektor Furnitur Siap Ambil Alih Kendali Pertumbuhan

Sabtu, 18 April 2026 | 09:08

Harga Emas dan Perak Kompak Menguat di Penutupan Pekan

Sabtu, 18 April 2026 | 08:47

Trump Kembali Kecam NATO, Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan di Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 08:30

Harga Minyak Anjlok setelah Hormuz Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 | 08:17

Wall Street Hijau: Nasdaq Terbang Tinggi

Sabtu, 18 April 2026 | 08:03

Sempat Viral, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan AMDK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55

Bursa Eropa Menghijau Efek Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 07:41

Hormuz Dibuka tapi AS Tetap Menekan Iran

Sabtu, 18 April 2026 | 07:18

Selengkapnya