Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Setelah Taliban Larang Perempuan Bekerja, Christian Aid Hentikan Bantuan Kemanusiaan

SELASA, 27 DESEMBER 2022 | 12:04 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sebagai ungkapan penolakan keras terhadap aturan Taliban yang melarang perempuan bekerja, badan amal asal Inggris Christian Aid menghentikan sementara operasinya di Afghanistan mulai Senin (26/12).

Kepala program global, Ray Hasan, menyatakan Christian Aid harus menghentikan programnya di Afghanistan dan mendesak agar larangan perempuan bekerja segera dibatalkan.

"Badan amal Inggris dengan cepat mencari kejelasan tentang pengumuman (pelarangan) ini dan mendesak pihak berwenang untuk membatalkan larangan tersebut," ujarnya seperti dimuat The Dawn.


“Sementara kami melakukan ini, kami sayangnya menghentikan pekerjaan program kami,” tambahnya.

Menurut Hasan, larangan staf perempuan untuk bantuan kemanusiaan akan membatasi kemampuan mereka dalam membantu semakin banyak orang yang membutuhkan.

“Jutaan orang di Afghanistan berada di ambang kelaparan,” ungkapnya.

Christian Aid menjadi organisasi bantuan kemanusiaan kelima yang memilih berhenti menjalankan tugasnya untuk menuntut Taliban mencabut segera aturan yang banyak merenggut hak kaum wanita itu.

Pada Minggu (25/12), dalam sebuah pernyataan bersama, organisasi bantuan amal  Save the Children, Dewan Pengungsi Norwegia, dan Care sepakat menghentikan program kemanusiaanya di Afghanistan.

Komite Penyelamatan Internasional, yang memberikan tanggap darurat di bidang kesehatan, pendidikan, dan bidang lain serta mempekerjakan 3.000 wanita di seluruh Afghanistan, juga mengatakan akan menangguhkan layanan.

Larangan perempuan bekerja adalah pukulan terbaru terhadap hak-hak perempuan di Afghanistan sejak Taliban merebut kembali kekuasaan pada Agustus tahun lalu.

Baru-baru ini, Taliban juga melarang perempuan menghadiri universitas yang memicu kemarahan global dan protes di beberapa kota di Afghanistan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya