Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Laptop Milik Kasatgas Penuntutan KPK yang Dicuri Berisi Berkas Perkara Mantan Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti

SELASA, 27 DESEMBER 2022 | 10:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengalami aksi pencurian ternyata sedang menangani perkara yang menjerat mantan Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti yang sedang berjalan di persidangan.

Hal itu diungkapkan oleh Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, menanggapi aksi pencurian yang dialami oleh Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penuntutan KPK berinisial FAN.

Ali mengatakan, Kasatgas Penuntutan KPK tersebut mengalami aksi pencurian di rumahnya di Jalan Arjuno, Kemantren (Kecamatan) Wirobrajan, Kota Yogyakarta pada Sabtu (24/12), pukul 14.20 WIB. Sebuah laptop yang digunakan FAN dalam persidangan pun raib.


"Kami sepenuhnya serahkan kepada kepolisian untuk melakukan penyelidikan, harapannya cepat ditemukan, sehingga bisa diketahui apa yang menjadi motif. Karena ini Jaksa, laptopnya banyak perkara yang sedang ditangani," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (27/12).

Ali memastikan, berkas perkara yang berisi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sudah dilimpahkan ke pengadilan. Hanya saja, berkas-berkas softcopy ada di laptop yang dicuri tersebut.

"Tapi sistem di KPK kan agak susah dibuka ya, dibobol, atau dijebol kalau sistem yang sudah dibuat. Harapannya sih tidak sampai kemudian kalau memang itu berkaitan dengan data di laptop, ya tidak bisa keluar," kata Ali.

KPK berharap, pihak Kepolisian dapat segera menangkap pelaku pencurian agar dapat didalami motif pencurian, apakah murni mencuri, atau adanya keterkaitan dengan perkara yang sedang berjalan di persidangan.

"Tetapi kan kita enggak bisa spekulasi. Apakah murni pencurian, ataukah hal lain. Ini yang dalam penyelidikan polisi, kita tunggu saja hasilnya," lanjutnya.

"Hal lainnya itu misalnya motif terkait dengan penanganan perkara, karena kan yang bersangkutan lagi nangani perkara di Jogja, antara lain yang Walikota Yogyakarta, dan perkara-perkara lainnya. Tapi yang pasti karena Kasatgas Penuntutan, pasti menangani banyak perkara," pungkas Ali.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya