Berita

Kuasa hukum Hasnaeni Moein, Farhat Abbas/Net

Politik

Minta Maaf ke Ketua KPU, Farhat Abbas Klaim Hasnaeni Diintimidasi

SELASA, 27 DESEMBER 2022 | 00:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengacara Hasnaeni Moein, Farhat Abbas memastikan bahwa video klarifikasi yang berisi permohonan maaf kliennya untuk Ketua KPU RI Hasyim Asyari dibuat karena adanya tekanan dan intimidasi.

Video permintaan maaf Hasnaeni ini kemudian viral setelah video awal bahwa dirinya mengaku dilecehkan oleh Ketua KPU Hasyim Asyari.

"Itu tekanan dan intimidasi," ujar Farhat kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (26/12).


Farhat menjelaskan, rekaman video yang berisi permohonan maaf kliennya itu dilakukan pada 11 Desember 2022 kemarin, setelah video pertama diambil pada 6 November 2022.

"Rekaman itu draft dan disusun sama dia, dia yang kirim ke Hasyim, hingga disebar dan akan jadi pidana baru buat mereka," kata Farhat.

Sosok dia yang dimaksud, yaitu seorang pengacara bernama Bryan Gautama.

Farhat kemudian menjelaskan kronologi tekanan, intimidasi dan ancaman dari Hasyim kepada Hasnaeni. Kronologi tersebut tertanda Hasnaeni dan dibuat pada hari ini, Senin (26/12).

Dalam kronologi itu dijelaskan, pada 6 November, Hasnaeni menandatangani surat kuasa khusus kepada Farhat untuk melaporkan Hasyim ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan polisi atas dugaan pelecehan seksual dan pemerkosaan yang terjadi beberapa kali selama 13 Agustus 2022 sampai dengan 2 September 2022.

Selanjutnya pada 16 November, Farhat mengirimkan surat somasi pertama kepada Hasyim untuk mengklarifikasi masalah tersebut. Pada 21 November, juga dikirim surat somasi kedua, dan pada 24 November dikirim surat somasi ketiga.

Selama surat somasi itu, Hasyim disebut mengancam berupa hukuman terhadap kasus yang menimpa Hasnaeni akan diperberat. Hal itu disampaikan melalui pengacara Hasnaeni bernama Bryan, jika tidak mencabut surat kuasa khusus kepada Farhat.

Pada 21 November 2022 pukul 12.30, Hasnaeni menandatangani surat pencabutan kuasa khusus kepada Farhat atas intimidasi, tekanan, dan ancaman. Surat tersebut telah disiapkan oleh Bryan dan disaksikan adik Hasnaeni bernama Erawaty.

Masih di hari yang sama, pada pukul 13.30, Hasnaeni mencabut surat kuasa khusus kepada Farhat dengan membuat surat pernyataan pembatalan surat kuasa.

Selama proses somasi itu, Hasyim tidak datang. Sehingga, Hasnaeni melalui Farhat akan melaporkan ke DKPP dan ke kepolisian.

Kemudian pada 11 Desember 2022 sekitar pukul 16.00 di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan RI, Hasnaeni mengaku terpaksa membuat video dan menandatangani surat pernyataan klarifikasi tertanggal 18 November 2022 kepada Hasyim dengan kondisi adanya intimidasi, tekanan, dan ancaman.

Surat tersebut telah disiapkan oleh Hasyim dan Bryan serta teks yang harus dibacakan Hasnaeni untuk divideokan. Setelah video selesai dibuat, Bryan langsung mengirimkan kepada Hasyim.

Pada saat pembuatan video dan penandatanganan surat klarifikasi, disaksikan oleh Erawati, Firdaus, dan Rusdi.

Selanjutnya pada 22 Desember 2022, Hasnaeni membuat dan menandatangani laporan ke DKPP dan surat kuasa kepada Farhat perihal melaporkan Hasil atas dugaan pelanggaran kode etik.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya