Berita

Partai Ummat/RMOL

Politik

Partai Ummat Endus Upaya Penjegalan dari Satu Parpol di Tahapan Verfak Perbaikan

SENIN, 26 DESEMBER 2022 | 22:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Upaya penjegalan terhadap Partai Ummat yang tengah melakukan verifikasi perbaikan di dua wilayah provinsi, yakni Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut), berhasil terendus.

Jurubicara Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya menjelaskan, pihaknya menemukan oknum dari satu partai politik (parpol) tertentu yang ingin membuat gagal Partai Ummat menjadi peserta Pemilu Serentak 2024.

Cara yang dilakukan oknum parpol yang belum mau ia sebutkan namanya itu, yakni dengan mengganggu proses verifikasi faktual perbaikan yang berjalan berdasarkan hasil kesepakatan mediasi antara Partai Ummat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam aduan sengketa proses pemilu di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.


"Partai Ummat mengecam upaya-upaya yang dilakukan oleh salah satu partai yang terus mencoba menggagalkan proses verifikasi faktual ulang Partai Ummat di Sulawesi Utara,” ujar Mustofa dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/12).

Ia menuturkan, Partai Ummat mengetahui ada upaya penjegalan oleh parpol lain setelah mendapat laporan dari kadernya di daerah yang dilaksanakan verfa perbaikan. Dimana ada satu anggota parpol tertentu yang kerap kali menganggu jalannya verfak yang dilakukan.

Bahkan dalam praktiknya, kader salah satu parpol itu juga mencoba melakukan intervensi kepada tim verifikator KPU yang ingin melakukan verifak terhadap anggota Partai Ummat.

"Bahkan lebih jauh terindikasi melakukan upaya intervensi kepada penyelenggara dan pengawas agar Partai Ummat tidak lolos dan tidak bisa ikut Pemilu 2024," demikian Mustofa menambahkan. 

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya