Berita

Partai Ummat/RMOL

Politik

Partai Ummat Endus Upaya Penjegalan dari Satu Parpol di Tahapan Verfak Perbaikan

SENIN, 26 DESEMBER 2022 | 22:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Upaya penjegalan terhadap Partai Ummat yang tengah melakukan verifikasi perbaikan di dua wilayah provinsi, yakni Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut), berhasil terendus.

Jurubicara Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya menjelaskan, pihaknya menemukan oknum dari satu partai politik (parpol) tertentu yang ingin membuat gagal Partai Ummat menjadi peserta Pemilu Serentak 2024.

Cara yang dilakukan oknum parpol yang belum mau ia sebutkan namanya itu, yakni dengan mengganggu proses verifikasi faktual perbaikan yang berjalan berdasarkan hasil kesepakatan mediasi antara Partai Ummat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam aduan sengketa proses pemilu di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.


"Partai Ummat mengecam upaya-upaya yang dilakukan oleh salah satu partai yang terus mencoba menggagalkan proses verifikasi faktual ulang Partai Ummat di Sulawesi Utara,” ujar Mustofa dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/12).

Ia menuturkan, Partai Ummat mengetahui ada upaya penjegalan oleh parpol lain setelah mendapat laporan dari kadernya di daerah yang dilaksanakan verfa perbaikan. Dimana ada satu anggota parpol tertentu yang kerap kali menganggu jalannya verfak yang dilakukan.

Bahkan dalam praktiknya, kader salah satu parpol itu juga mencoba melakukan intervensi kepada tim verifikator KPU yang ingin melakukan verifak terhadap anggota Partai Ummat.

"Bahkan lebih jauh terindikasi melakukan upaya intervensi kepada penyelenggara dan pengawas agar Partai Ummat tidak lolos dan tidak bisa ikut Pemilu 2024," demikian Mustofa menambahkan. 

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya