Berita

Ilustrasi/Net

Politik

JPPR dan KIPP Nyatakan Sikap, Minta KPU Tolak Penundaan Tahapan Pemilu 2024

SENIN, 26 DESEMBER 2022 | 18:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pernyataan sikap disampaikan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) dan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) menyikapi usul penundaan tahapan Pemilu Serentak 2024 akibat terjadi sejumlah dugaan kecurangan.

Pada intinya, kedua pimpinan organisasi pegiat pemilu itu, yakni Koordinator Nasional JPPR, Nurlia Dian Paramita, dan Sekjen KIPP, Kaka Suminta, meminta agar KPU menolak usulan tunda tahapan pemilu itu.

Hal tersebut mereka sampaikan melalui keterangan tertulis yang disampaikan kepada Kantor Berita Politik RMOL pada Senin (26/12).


Mereka menyebutkan, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 3/2022 tentang Jadwal, Tahapan, dan Program Pemilu Serentak 2024 telah menetapkan pelaksanaan tahapan pemilu yang dimulai sejak Juli 2022 kemarin.

Bahkan menurut mereka, telah selesai sejumlah tahapan awal yang hasilnya menetapkan parpol peserta Pemilu Serentak 2024.

"Dalam hal ini, tahapan pemilu yang telah selesai dilaksanakan adalah tahapan pemilu pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik calon peserta pemilu DPR dan DPRD sejak 14 Desember 2022 kemarin," kata JPPR dan KIPP dalam keterangannya.

Saat ini, ia mencatat ada 3 tahapan yang tengah berjalan dan sedang dikerjakan oleh KPU, yang di antaranya meliputi tahapan pemutakhiran daftar pemilih, tahapan penetapan jumlah kursi dan daerah pemilhan (dapil), dan tahapan pencalonan DPD.

Akan tetapi, dengan munculnya kontroversi pelaksanaan tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan parpol peserta Pemilu Serentak 2024, JPPR dan KIPP memandang seharusnya tidak membuat tahapan yang sedang dan akan berjalan ke depan ditunda pelaksanaannya.

"Terkait itu, JPPR telah melakukan serangkaian pemantauan dan telah memberikan masukan melalui rilis JPPR sebelumnya. Dengan situasi saat ini, JPPR mencoba mengambil bagian untuk mendorong keterbukaan informasi oleh KPU RI," ucapnya.

Karena itu, JPPR dan KIPP sangat menyayangkan adanya sejumlah pihak yang di tengah situasi itu memanfaatkan kondisi untuk melakukan tindakan-tindakan yang inkonstitusional dengan mendorong adanya penundaan pelaksanaan pemilu.

"Hal tersebut sangat mencoreng komitmen kebangsaan untuk menegakkan konstitusi dan peraturan perundang-undangan," tuturnya.

Oleh karenanya, JPPR dan KIPP mendorong agar KPU RI tetap melaksanakan Pemilu Serentak 2024 seuai dengan yang telah ditetapkan UUD 1945.

"Tetap dilaksanakan secara periodik sesuai dengan amanat Pasal 22 E ayat (1) UUD 1945 tanpa adanya ruang untuk dilakukan penundaan pemilu," demikian JPPR dan KIPP menambahkan. 

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Jepang Akui Otonomi Sahara Solusi Paling Realistis

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:21

Pencanangan HUT Jakarta Bawa Mimpi Besar Jadi Kota Global

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:02

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah Jadi 4 Kategori, Ini Daftarnya

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:40

Kritik Amien Rais Dinilai Bermuatan Panggung Politik

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:30

Pramono Optimistis Persija Menang Lawan Persib

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:18

Putin Klaim Perang Ukraina Segera Berakhir, Siap Temui Zelensky untuk Damai

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:10

JK Negarawan, Pemersatu Bangsa, dan Arsitek Perdamaian Nasional yang Patut Dihormati

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:48

BMKG-BNPB Lakukan OMC Kendalikan Potensi Karhutla di Sumsel

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:41

Israel Bangun Pangkalan Militer Rahasia di Gurun Tanpa Sepengetahuan Irak

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:23

KPK Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Anggota BPK Haerul Saleh

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:44

Selengkapnya