Berita

Ilustrasi/Net

Politik

JPPR dan KIPP Nyatakan Sikap, Minta KPU Tolak Penundaan Tahapan Pemilu 2024

SENIN, 26 DESEMBER 2022 | 18:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pernyataan sikap disampaikan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) dan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) menyikapi usul penundaan tahapan Pemilu Serentak 2024 akibat terjadi sejumlah dugaan kecurangan.

Pada intinya, kedua pimpinan organisasi pegiat pemilu itu, yakni Koordinator Nasional JPPR, Nurlia Dian Paramita, dan Sekjen KIPP, Kaka Suminta, meminta agar KPU menolak usulan tunda tahapan pemilu itu.

Hal tersebut mereka sampaikan melalui keterangan tertulis yang disampaikan kepada Kantor Berita Politik RMOL pada Senin (26/12).


Mereka menyebutkan, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 3/2022 tentang Jadwal, Tahapan, dan Program Pemilu Serentak 2024 telah menetapkan pelaksanaan tahapan pemilu yang dimulai sejak Juli 2022 kemarin.

Bahkan menurut mereka, telah selesai sejumlah tahapan awal yang hasilnya menetapkan parpol peserta Pemilu Serentak 2024.

"Dalam hal ini, tahapan pemilu yang telah selesai dilaksanakan adalah tahapan pemilu pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik calon peserta pemilu DPR dan DPRD sejak 14 Desember 2022 kemarin," kata JPPR dan KIPP dalam keterangannya.

Saat ini, ia mencatat ada 3 tahapan yang tengah berjalan dan sedang dikerjakan oleh KPU, yang di antaranya meliputi tahapan pemutakhiran daftar pemilih, tahapan penetapan jumlah kursi dan daerah pemilhan (dapil), dan tahapan pencalonan DPD.

Akan tetapi, dengan munculnya kontroversi pelaksanaan tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan parpol peserta Pemilu Serentak 2024, JPPR dan KIPP memandang seharusnya tidak membuat tahapan yang sedang dan akan berjalan ke depan ditunda pelaksanaannya.

"Terkait itu, JPPR telah melakukan serangkaian pemantauan dan telah memberikan masukan melalui rilis JPPR sebelumnya. Dengan situasi saat ini, JPPR mencoba mengambil bagian untuk mendorong keterbukaan informasi oleh KPU RI," ucapnya.

Karena itu, JPPR dan KIPP sangat menyayangkan adanya sejumlah pihak yang di tengah situasi itu memanfaatkan kondisi untuk melakukan tindakan-tindakan yang inkonstitusional dengan mendorong adanya penundaan pelaksanaan pemilu.

"Hal tersebut sangat mencoreng komitmen kebangsaan untuk menegakkan konstitusi dan peraturan perundang-undangan," tuturnya.

Oleh karenanya, JPPR dan KIPP mendorong agar KPU RI tetap melaksanakan Pemilu Serentak 2024 seuai dengan yang telah ditetapkan UUD 1945.

"Tetap dilaksanakan secara periodik sesuai dengan amanat Pasal 22 E ayat (1) UUD 1945 tanpa adanya ruang untuk dilakukan penundaan pemilu," demikian JPPR dan KIPP menambahkan. 

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Saham BMW Menguat di Tengah Kerja Sama Qualcomm

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:21

1,49 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol Ditangguhkan, Begini Cara Cek Penerima Agustus 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:24

Karhutla Kerap Terjadi di Lokasi Sama, Kemenhut Diminta Perkuat Mitigasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:17

Emas Antam Terbang Rp40.000, Dekati Harga Rp2,7 Juta per Gram

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:08

Tailan Perketat Aturan Senjata Usai Penembakan Sekolah Tewaskan 8 Orang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:53

Lewat AI Innovator University, UNSIA Janji Hadirkan Pendidikan Merata di Indonesia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:43

Laporan FAO: Konflik Teluk hingga El Nino Pemicu Lonjakan Harga Pangan Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:26

DPR Dukung Kepala BGN Tindak Lanjuti Temuan 6 Juta Data Ganda Penerima MBG

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:17

Sinopsis Film Thriller Terbaru The Last House di Netflix

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:09

Komisi III DPR Minta Polisi Transparan Usut Temuan 995 Senpi di Sekolah Pondok Pinang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:01

Selengkapnya