Berita

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari/Net

Politik

Untuk Pulihkan Nama Baik KPU, Hasyim Harus Laporkan Hasnaeni si Wanita Emas

SENIN, 26 DESEMBER 2022 | 17:35 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Permohonan maaf dari Hasnaeni Moein atau Wanita Emas setelah melontarkan tudingan kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari, tidak serta merta membuat masyarakat iba dan menaruh simpati. Publik justru meminta KPU untuk segera melaporkan pencemaran nama baik yang dilakukan Hasnaeni.

Direktur eksekutif Voxpol Research and Counsultin, Pangi Syarwi Chaniago, bahkan mendesak KPU untuk segera melaporkan pencemaran nama baik yang dilakukan Hasnaeni.

"Harusnya KPU enggak boleh membiarkan, harus dilawan. Ini harusnya kan dicounter jangan dibiarkan kayak gitu. Kalau dibiarkan berarti iya dong. Berarti confirm dan tervalidasi itu,” kata Pangi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (26/12).


"Harusnya ada hak jawab, kemudian dilaporkan pencemaran nama baik terus dipidanakan. Itu kan bisa dipidanakan, itu pencemaran nama baik. Apalagi sudah menyebut nama Hasyim lho, bukan hanya KPU. Itu bisa ranah pidana,” imbuhnya.

Dia juga mendesak Hasyim mengklarifikasi pernyataan Hasnaeni dan melaporkan Wanita Emas ke aparat penegak hukum.

"Hasyim kalau sayang sama KPU dia harus mengklarifikasi, harus mengonfirmasi, harus hak jawab dan itu keberatan gitu lho. Kalau enggak, rusaklah trust KPU ini,” ucapnya.

Jika Hasyim  ingin memulihkan nama baik KPU, maka pilihan satu-satunya adalah membangun kepercayaan publik dengan melaporkan Hasnaeni.

"Kita harus trust building, ini perang opini tidak boleh dibiarkan, harus ada counternya dong. Itu orang sudah mencemarkan nama baik. Ini bukan soal Hasyimnya, ini soal trust kepada KPUnya tidak boleh. Kalau kita enggak bisa percaya KPU kita percaya ke siapa lagi penyelenggara pemilu?” tutupnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya