Berita

Anggota KY, Binziad Kadafi/RMOL

Politik

KY Turut Dalami Pola Praktik Korupsi di MA dalam Penanganan Perkara

SENIN, 26 DESEMBER 2022 | 17:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Yudisial (KY) juga turut mendalami pola praktik korupsi penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) dengan memeriksa Hakim Agung, Hakim Yustisial dan pegawai MA yang menjadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan oleh anggota KY, Binziad Kadafi usai turut hadir dalam pemeriksaaan kode etik dan perilaku hakim terhadap tersangka Hakim Yustisial Elly Tri Pangestu (ETP) di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (26/12).

Kadafi mengatakan, pemeriksaan tersebut bukan hanya untuk membuat terang peristiwa, melainkan juga peran pihak-pihak yang terlibat sehingga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.


"Termasuk terhadap terperiksa, kemudian kita juga sempat bahas soal tugas, lalu kriteria, prosedur, secara normatif ya. Di samping juga praktik penanganan perkara di Mahkamah Agung," ujar Kadafi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin sore (26/12).

Hal itu, kata dia, dilakukan KY dengan tujuan untuk mendapatkan pola korupsi yang ada di MA dalam menangani suatu perkara.

"Harapannya, kemudian kacamata yang kami gunakan bisa lebih luas. Kemudian ke depan, selain yang tadi sudah disampaikan oleh Pak Taufiq memeriksa tersangka SD, kami juga mungkin akan melakukan rangkaian pemeriksaan tambahan terhadap delapan orang saksi yang selama ini sudah kami periksa," kata Kadafi.

Selain itu, KY juga akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka baru yang telah ditetapkan sebagai tersangka yang menjerat Hakim Agung Gazalba Saleh (GS) dkk.

"Di KPK pengembangannya dari waktu ke waktu ada tersangka baru yang ditetapkan, juga ada pihak-pihak yang mungkin tidak dinyatakan atau belum dinyatakan sebagai tersangka," tuturnya.

"Tetapi kami lihat erat kaitannya untuk kemudian membuat terang perkara ini. Jadi, membuat puzzle-nya lebih jelas," pungkas Kadafi.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

SGU Gandeng Poltek SSN Perkuat Pendidikan Siber Keamanan

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:09

Jokowi Bohong soal 54 Kali Ajak Makan Siang PKL Solo

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:02

Sentralisasi Hambat Otonomi Daerah

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:49

Kejagung Periksa Tujuh Saksi Kasus TPPU Febrie, Empat Penyidik Polri

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:05

Terungkap Jokowi Ikut Dirikan Gerindra di Solo Jelang Pemilu 2009

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:00

Satgas Jaga Jakarta dan FKDM Jangan Loyo Antisipasi Tawuran Warga

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:28

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Pengedar Etomidate

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:24

Beredar Hasil Survei 32 Capres 2029

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:02

DKPP Putus Perkara Helikopter KPU pada 29 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:23

GOR Ciracas Diserbu 3.190 Pelamar Kerja

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:05

Selengkapnya