Berita

Richard Eliezer usai menghadiri sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (26/12)/RMOL

Hukum

Romo Magnis: Hal yang Paling Meringankan Eliezer adalah Kedudukan Pemberi Perintah

SENIN, 26 DESEMBER 2022 | 16:02 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Terdapat beberapa faktor yang meringankan bagi terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E yang telah menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo hingga tewas di rumah dinas Komplek Polri, Duren Tiga pada 8 Juli 2022 lalu.

Hal yang meringankan itu antara lain posisi Bharada E yang diperintah oleh orang yang kedudukannya lebih tinggi di institusi yang menghendaki pertempuran dalam situasi tertentu. Walaupun sejatinya perintah Ferdy Sambo itu tidak seharusnya dikeluarkan, apalagi hingga harus menghilangkan nyawa orang lain.   

Begitu disampaikan saksi ahli meringankan yang dihadirkan tim penasihat hukum terdakwa Richard Eliezer, Romo Franz Magnis Suseno, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (26/12).


“Menurut saya, yang tentu paling meringankan adalah kedudukan yang memberikan perintah itu kedudukan tinggi yang jelas memberi perintah. Di kepolisian, seperti di dalam situasi pertempuran militer, memang bisa ada situasi di mana atasan memberi perintah tembak itu, di segala profesi lain tidak ada itu,” kata Romo Magnis.

Di sisi lain, kata Romo Magnis, secara psikologis anak muda seperti Eliezer yang  berusia 24 tahun itu dinilai tidak akan berani membantah jenderal bintang dua yang memiliki pangkat dan relasi kuasa lebih tinggi. Apalagi, di kepolisian ada istilah “laksanakan” perintah.

“Sejauh di dalam kepolisian tentu akan ditaati, tidak mungkin (dibantah). Katanya Eliezer 24 tahun umurnya, jadi masih muda, budaya “laksanakan” itu adalah unsur yang paling kuat,” tuturnya.

Untuk faktor lainnya, Romo Magnis juga menyebut ada situasi membingungkan secara etika moral dan terjadi ketegangangan saat Baharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.

“Tidak ada waktu untuk melakulan pertimbangan matang di mana umumnya kalau ada keputusan penting coba ambil waktu tidur dulu, dia (Bharada E) harus langsung bereaksi. Menurut saya itu tentu dua faktor yang secata etis sangat meringankan,” demikian Romo Magnis.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya