Berita

Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres/Net

Dunia

Guterres: Larangan Taliban terhadap Perempuan yang Bekerja di LSM akan Berdampak pada Rusaknya Kerja Organisasi

SENIN, 26 DESEMBER 2022 | 14:13 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Larangan bekerja untuk perempuan Afghanistan di organisasi non-pemerintah (LSM)  memicu reaksi publik, termasuk dari Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres.

Lewat juru bicaranya pada Minggu (25/12) Guterres menyatakan keprihatinannya. Ia mengaku merasa terganggu dengan peraturan Taliban yang lagi-lagi mencoba untuk membatasi hak perempuan di negaranya.

"Sekretaris Jenderal sangat terganggu dengan peraturan otoritas de facto Taliban yang melarang perempuan bekerja di organisasi non-pemerintah nasional dan internasional," kata Stephane Dujarric dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip ANI News.


Menurutnya, keputusan Taliban akan berdampak pada rusaknya kerja organisasi di seluruh negeri yang kerap kali memberikan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat Afghanistan, terutama untuk perempuan dan anak perempuan.

Dengan melarang perempuan bekerja di LSM, kata Guterres, hanya akan menyebabkan banyaknya kesulitan yang tak terbendung lagi bagi Afghanistan. Padahal, partisipasi dan peran perempuan memiliki kontribusi yang baik bagi Afganistan  yang saat ini berada dalam krisis keuangan dan kemanusiaan.

Menurut Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA),  akan dilakukan upaya pertemuan dengan pimpinan Taliban untuk mendapatkan kejelasan tentang perintah yang dilaporkan tersebut.

"Perempuan harus dimungkinkan untuk memainkan peran penting dalam semua aspek kehidupan, termasuk respons kemanusiaan. Partisipasi mereka harus dihormati dan dijaga. Keputusan terbaru ini hanya akan semakin merugikan mereka yang paling rentan, terutama perempuan dan anak perempuan," kata OCHA dalam sebuah pernyataan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya