Berita

Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan/RMOL

Politik

Komisi III Minta Wakapolri Jelaskan Kasus Pemerasan Oknum Polri dan Demosi Hukuman

SENIN, 26 DESEMBER 2022 | 14:25 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Korps Bhayangkara kembali menyita perhatian publik. Kali ini, adalah tindakan Wakapolri Komjen Pol Gatot Edy Pramono yang mengabulkan banding dan memberikan pengurangan demosi kepada Kombes Rizal Irawan yang menjadi pelaku pemerasan Tony Sutrisno.

Kritik pada keputusan itu, salah satunya disampaikan anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan, yang meminta agar Komjen Pol Gatot Edy Pramono mengklarifikasi tindakannya yang memberi potongan demosi tersebut.

Hinca mengatakan belakangan ini polisi tengah disorot oleh publik karena ada masalah terkait integritas personelnya.


"Pertama ada problem besar dalam internal polri, dan itu berkaitan dengan integritas personel Polrinya," kata Hinca saat dihubungi wartawan, Senin (26/12).

Legisaltor Partai Demokrat ini berharap kegaduhan di internal kepolisian bisa diselesaikan agar kisruh tidak berlarut-larut.

Ia juga mempertanyakan motivasi Komjen Gatot yang mengabulkan banding Kombes Rizal Irawan. Menurutnya, pemotongan masa demosi Kombes Rizal Irawan sangat tidak adil dan bertentangan dengan etika kepolisian.

"Sekalipun ada mekanisme banding kepada Wakapolri, karena persoalan integritas ini menyangkut bukan satu orang dua orang, tentu ini tidak adil dan melanggar etika itu sendiri," kata Hinca.

"Karena itu Wakapolri harus menjelaskan ke publik mengapa dan apa alasannya," sambungnya.

Hinca mengatakan dalam dalam rapat mendatang Komisi III DPR akan mengadakan rapat kerja dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya.

Dalam kesempatan tersebut, ia akan meminta Wakapolri dan Kadiv Propam untuk membuka runtutan masalah dugaan pemerasan tersebut agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

"Sebelum nanti saya rapat dengan Kapolri, seharusnya Wakapolri bisa menjelaskan pertanyaan publik ini. Selain itu Kadiv Propam yang mengetahui hal ini, juga harus membuka dan menjelaskan karena ini sudah menjadi kasus publik," kata Hinca.

Hingga kini, Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono belum merespons permintaan konfirmasi terkait dugaan pemberian keringanan demosi Kombes Rizal Irawan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Jepang Akui Otonomi Sahara Solusi Paling Realistis

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:21

Pencanangan HUT Jakarta Bawa Mimpi Besar Jadi Kota Global

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:02

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah Jadi 4 Kategori, Ini Daftarnya

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:40

Kritik Amien Rais Dinilai Bermuatan Panggung Politik

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:30

Pramono Optimistis Persija Menang Lawan Persib

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:18

Putin Klaim Perang Ukraina Segera Berakhir, Siap Temui Zelensky untuk Damai

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:10

JK Negarawan, Pemersatu Bangsa, dan Arsitek Perdamaian Nasional yang Patut Dihormati

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:48

BMKG-BNPB Lakukan OMC Kendalikan Potensi Karhutla di Sumsel

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:41

Israel Bangun Pangkalan Militer Rahasia di Gurun Tanpa Sepengetahuan Irak

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:23

KPK Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Anggota BPK Haerul Saleh

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:44

Selengkapnya