Berita

Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan/RMOL

Politik

Komisi III Minta Wakapolri Jelaskan Kasus Pemerasan Oknum Polri dan Demosi Hukuman

SENIN, 26 DESEMBER 2022 | 14:25 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Korps Bhayangkara kembali menyita perhatian publik. Kali ini, adalah tindakan Wakapolri Komjen Pol Gatot Edy Pramono yang mengabulkan banding dan memberikan pengurangan demosi kepada Kombes Rizal Irawan yang menjadi pelaku pemerasan Tony Sutrisno.

Kritik pada keputusan itu, salah satunya disampaikan anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan, yang meminta agar Komjen Pol Gatot Edy Pramono mengklarifikasi tindakannya yang memberi potongan demosi tersebut.

Hinca mengatakan belakangan ini polisi tengah disorot oleh publik karena ada masalah terkait integritas personelnya.


"Pertama ada problem besar dalam internal polri, dan itu berkaitan dengan integritas personel Polrinya," kata Hinca saat dihubungi wartawan, Senin (26/12).

Legisaltor Partai Demokrat ini berharap kegaduhan di internal kepolisian bisa diselesaikan agar kisruh tidak berlarut-larut.

Ia juga mempertanyakan motivasi Komjen Gatot yang mengabulkan banding Kombes Rizal Irawan. Menurutnya, pemotongan masa demosi Kombes Rizal Irawan sangat tidak adil dan bertentangan dengan etika kepolisian.

"Sekalipun ada mekanisme banding kepada Wakapolri, karena persoalan integritas ini menyangkut bukan satu orang dua orang, tentu ini tidak adil dan melanggar etika itu sendiri," kata Hinca.

"Karena itu Wakapolri harus menjelaskan ke publik mengapa dan apa alasannya," sambungnya.

Hinca mengatakan dalam dalam rapat mendatang Komisi III DPR akan mengadakan rapat kerja dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya.

Dalam kesempatan tersebut, ia akan meminta Wakapolri dan Kadiv Propam untuk membuka runtutan masalah dugaan pemerasan tersebut agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

"Sebelum nanti saya rapat dengan Kapolri, seharusnya Wakapolri bisa menjelaskan pertanyaan publik ini. Selain itu Kadiv Propam yang mengetahui hal ini, juga harus membuka dan menjelaskan karena ini sudah menjadi kasus publik," kata Hinca.

Hingga kini, Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono belum merespons permintaan konfirmasi terkait dugaan pemberian keringanan demosi Kombes Rizal Irawan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya