Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Paling Banyak Wilayah Sumut, 14.057 Napi Dapat Remisi Natal

SENIN, 26 DESEMBER 2022 | 05:54 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mencatat sebanyak 14.057 narapidana yang beragama Kristen dan Katolik mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan Natal tahun 2022.

Dari total tersebut, 95 narapidana langsung menikmati udara bebas dan berkumpul bersama keluarga alias bebas.

“Remisi diberikan sebagai apresiasi negara bagi narapidana yang telah mengikuti Pembinaan dengan baik dan menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik,” kata Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Rika Aprianti dalam keterangan tertulis, Minggu (25/12).


Rika menjelaskan, jumlah narapidana nasrani se-Indonesia berjumlah 19.728 orang. Sebanyak 13.962 diantaranya memenuhi persyaratan mendapat Remisi Khusus (RK) I. RK I ialah pengurangan sebagian masa tahanan. Artinya, setelah mendapat remisi natal masih harus menjalani sisa masa pidana.

“Sementara 95 narapidana mendapatkan Remisi RK II, yaitu narapidana setelah mendapatkan remisi, langsung bebas pada hari Raya Natal, ” tambahnya.

Adapun narapidana terbanyak yang mendapatkan remisi natal dari wilayah Sumatera Utara yakni sebanyak 2.872 narapidana, disusul Nusa Tenggara Timur sebanyak 1.867 narapidana, dan Papua sebanyak 1.295 narapidana.

Rika menjelaskan dasar hukum pemberian remisi adalah UU No 22/2022 tentang Pemasyarakatan, PP RI No 32/1999, Kepres RI No 174/1999 tentang remisi, Permenkumham RI No 7/2022.

Dikatakan Rika, remisi merupakan hak narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan.

“Hak ini diberikan bukan hanya sebagai pengurangan masa pidana, namun juga diharapkan dapat meningkatkan keimanan dan motivasi narapidana untuk menjadi lebih baik,” terang Rika.

Rika menyampaikan, pemberian remisi telah menghemat pengeluaran negara dalam anggaran makan buat narapidana.

“Pada Remisi Natal 2022 ini, tercatat anggaran makan narapidana yang berhasil dihemat sebesar Rp7.201.710.000, ” pungkasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya