Berita

Federasi Transportasi, Pendidikan dan Informal Serikat Buruh Muslimin Indonesia Nahdlatul Ulama (Federasi TPI Sarbumusi NU)/Net

Politik

Tidak Hanya Pelayanan, Pemerintah Juga Perlu Perhatikan Petugas Lapangan Mudik Nataru

SABTU, 24 DESEMBER 2022 | 21:41 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kementerian Perhubungan dan para pihak terkait perlu memastikan untuk memberikan pelayanan yang terbaik dalam pelaksanaan mudik Natal dan Tahun Baru. Termasuk juga, memberikan perhatian khusus kepada petugas lapangan.

Ketua Umum Federasi Transportasi, Pendidikan dan Informal Serikat Buruh Muslimin Indonesia Nahdlatul Ulama (Federasi TPI Sarbumusi NU) Fika Taufiqurrohman menyatakan, setidaknya, ada 5 hal yang perlu menjadi perhatian Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, PT KAI, PT Angkasa Pura, Operator Pelabuhan, Jasa Raharja dan para pihak terkait lainnya.

"Pertama, memberikan perhatian khusus kepada petugas lapangan atau pekerja bandara, stasiun dan pelabuhan dengan memberikan tambahan insentif," ujar Fika dalam keterangannya, Sabtu (24/12).


"Khususnya karyawan PT Angkasa Pura karena Menteri Perhubungan Menteri Pehubungan Budi Karya Sumadi meminta jam operasional bandara dan pesawat ditambah,” imbuhnya.

Aspek kedua, kata Fika, Kementerian Perhubungan perlu melakukan ramp check, pengecekan standar pelayanan minimum semua moda transportasi demi keselamatan penumpang.

“Kedua, melakukan ramp check, pengecekan standar pelayanan minimum semua moda transportasi yang digunakan sebagai upaya memberikan rasa aman dan keselamatan sepanjang arus mudik Nataru,” katanya.

Pemerintah, PT Jasa Marga dan Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) juga diminta bertanggung jawab atas kelancaran arus mudik Nataru yang menggunakan jalur tol.

Pemerintah dan operator pelabuhan juga perlu mengawasi arus mudik di pelabuhan. Kapal dapat berlayar dengan tetap memperhatikan cuaca, kelayakan, dan pelayanan prima.

Selain itu, kata Fika lagi, pihak Jasa Raharja diharapkan dapat melakukan respon cepat pencairan atas klaim kecelakaan selama Nataru.

“Keempat, Pemerintah dan Operator Pelabuhan harus mengawasi arus mudik kapal dengan memperhatikan cuaca, ada tidaknya gelombang besar, kondisi kelayakan kapal dan mengutamakan pelayanan prima," terangnya.

"Kelima, pihak Jasa Raharja harus stand by dan melakukan respon cepat atas klaim asuransi kecelakaan tanpa mempersulit korban kecelakaan,” demikian Fika.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya